MATARAM, SR (21/11/2019)
Aksi pemerasan yang disertai dengan ancaman kekerasan sangat meresahkan masyarakat terutama pengunjung Pantai Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Terakhir, terjadi pada Hari Sabtu, 17 November lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Tak ingin wilayah hukumnya ternoda, Polsek Senggigi langsung bertindak. Dalam penyelidikan, Tim Opsnal Polsek setempat meringkus seorang pria berinisial SH alias Emi (28) warga Dusun Kerandangan. Atas keberhasilan itu, Kapolres Lombok Barat memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Senggigi, agar selalu menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, terutama di kawasan wisata.
Wakapolsek Senggigi, IPTU I Made Dharma Yulia Putra, STK., SIK mengatakan, data kriminal yang tercatat dalam register kejahatan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan sudah pernah di penjara dalam kasus yang sama. Dengan adanya kejadian tersebut, Polsek Senggigi akan lebih intensif lagi melakukan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan di tempat rekreasi, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Di samping itu, meningkatkan koordinasi dengan aparat desa untuk membantu menjaga Sitkamtibmas di wilayahnya masing-masing. (SR)






