LOMBOK TIMUR, SR (26/11/2019)
MN—gadis ingusan berumur 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual. Gadis yang tinggal di Suralaga Lombok Timur ini digarap seorang pria berinisial NS (31). Padahal pria yang belakangan diketahui sudah beristri itu baru dikenalnya tiga hari yang lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H Purnama SIK dalam keterangan persnya, Senin (25/11) kemarin, menuturkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Tanjung Labuhan Haji, beberapa waktu yang lalu. Berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui teman pelaku. Baru tiga hari berkenalan, pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak korban membeli makanan di wilayah Tanjung Labuhan Haji. Saat melintas di tempat sepi, pelaku menghentikan laju sepeda motornya. Lalu berpura-pura menelpon temannya. Setelah itu pelaku beralasan kepada korban agar menunggu temannya di tempat itu. Saat itulah pelaku menjalankan niat bejatnya. Korban dipaksa untuk bersetubuh. Namun korban menolak. Pelaku pun marah lalu memukul korban. Celana korban pun dibuka paksa dan disetubuhi.
Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lotim. Atas dasar laporan itu, polisi menangkap pelaku di rumahnya. Ikut diamankan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk menjemput korban. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. (SR)






