‘Zero Waste’ Program Bebas Sampah & Kita dalam ‘Tawaran’

oleh -978 Dilihat

Penulis: Anita (warga Ai Puntuk, Ds. Serading Kec. Moyo Hilir, Sumbawa)

SUMBAWA BESAR, SR (23/10/2019)

Salah satu isu global yang sedang boomingnya dipromosikan beberapa tahun terakhir ini selain isu politik dan ekonomi bahkan menyita perhatian semua pihak adalah program Zero waste. Zero waste sendiri   merupakan istilah program yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah terutama jenis sampah non organik (Plastik, botol/kaleng minuman, kresek, ban bekas, besi, kaca, kabel, barang elektronik, bohlam, lampu, plastik dan kayu bangunan) yang dipopulerkan dalam aksi 5R yakni Refuse (menolak barang yang sekiranya akan menghasilkan sampah). Reduce (mengurangi produksi sampah), Reuse (menggunakan kembali supaya tidak menjadi sampah), Recycle (mendaur ulang supaya barang yang tak terpakai bisa dimanfaatkan kembali) dan Rot (membusukkan barang yang dikonsumsi, poin ini hanya bisa diterapkan pada barang dan sampah organik yang mudah terurai). Program ini sendiri merupakan salah satu clear cut solutions terhadap dari jumlah sampah yang kian memadati bumi secara global. Seperti informasi yang dilansir dari Bank Dunia tahun 2018 mengatakan bahwa masyarakat dunia  menghasilkan sampah mencapai hingga 3,6 juta ton/hari. Bahkan jumlah ini diprediksikan akan terus bertambah pada tahun 2025 dan apa bila tidak ada penanganan yang signifikan akan mencapai hingga 61 juta ton perhari.

Merespon hal tersebut yang dikorelasikan dengan beberapa akibatnya, yaitu mulai dari lingkungan yang kurang elok, menganggu ekosistem hingga menjadi salah satu penyebab bencana alam. Maka berbagai kalangan masyarakat dunia mulai bergerak mengambil bagian dengan melakukan berbagai inovasi serta berbagai ide kreatif baik di lingkungan perumahan, perkantoran, sekolah serta tempat–tempat umum lainnya.

Dalam skup makro, di Negara kita sendiri sebagai salah satu negara penyumbang sampah terbesar di dunia (ke-2) telah mencanangkan berbagai upaya dalam menangani hal ini. Salah satunya adalah telah   dicanangkan dan dikukuhkan dalam Peraturan Presiden (PerPres) tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah yang menargetkan penggurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%. Bahkan untuk memperkuat regulasi yang ada, Menteri Desa Putro Sandjojo BSEE.,M.BA menyarankan kepada pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah masing–masing secara khusus membahas tentang penanganan sampah yang bertujuan sebagai tolok ukur keberhasilan terhadap program yang telah dijalankan dan pada ujungnya berpengaruh pada tingkat kesadaran masyarakat.

Dalam skup micro, di wilayah pemerintahan Provinsi, khususnya Provinsi NTB yang merupakan salah satu provinsi yang sangat merespon baik program Zero Waste ini. Bentuk keseriusannya pun teraktualisasi dalam beberapa aksi, yaitu; Pertama, melakukan restrukturisasi organisasi. Sebagai salah bentuk upaya memaksimalkan dan menyukseskan program Zero Waste maka Pemerintah Provinsi dalam hal ini Bapak Gubernur secara lansung menyatakan bahwa Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan secara resmi dipisahkan menjadi 2 yaitu Dinas Lingkungan Hidup yang fokus menangani masalah sampah dan Dinas Kehutanan yang fokus menangani masalah hutan.

Kedua, menggandeng BUMDes. Menurut kepala Dinas LHK, NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc. F. Msi menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kita kenal sebagai Badan usaha yang bergerak untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Usaha–usaha yang dilakukan, kini akan digandengkan dengan program Zero Waste dengan ikut andil dalam mendirikan Bank Sampah di wilayah desa. Dengan demikian program BUMDes dapat selaras dengan program bank sampah. Sehingga   kedepannya nanti sampah yang selama ini kita anggap masalah akan terkelolah menjadi rupiah dan  secara signifikan mempengaruhi laju perekonomian masyarakat dengan kata lain it makes an economic sense to properly manage waste.

Ketiga, hibah dana. Untuk  menyukseskan beberapa program Zero Waste (mencakup dana kampanye/sosialisasi, penguatan regulasi, SATGAS penanganan sampah, bantuan ke bank sampah, dan operasional tempat pembuangan akhir (TPA). Pemerintah provinsi telah menggelontorkan dana sekitar 15 Milliar pada tahun 2019 ini. Sementara itu, mengingat dan menimbang beberapa hal yang dianggap urgent maka untuk memaksimalkan program zero waste tahun 2020 nominalnya akan dilipatgandakan menjadi Rp 31 Milliar.

Keempat, Mengandeng Mitra. Tidak sampai di sana saja, setelah melakukan beberapa aksi besar yang sangat berpotensi memberikan output yang signifikan terhadap kegiatan dan program zero waste, selanjutnya pemerintah provinsi juga akan mengandeng mitra atau partner kerja. Mitranya di sini adalah Bank Sampah NTB Sejahtera, fokusnya sebagai rekan kerja yang membantu mendampingi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam operasional bank sampah.

Bahkan dalam aksi regulasi pemerintah provinsi dengan brand “Menuju NTB Bebas Sampah Tahun 2023”   telah mengeluarkan 4 ultimatum penanganan sampah,  yaitu, pertama; Kantor bebas sampah, kedua; 1 Desa 1 Bank Sampah, ketiga;  sekolah bebas sampah bahkan bar-baru ini bapak Gubernur kita telah membuat sebuah Program Zero Waste khususnya dalam ruang lingkup pendidikan dengan istilah sekolah LISAN (Lingkungan Dengan Sampah Nihil). Dan keempat, Kantor Tanpa Kertas (Paperless office).

Menarik benang merah dari beberapa ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah dalam ini  menitipkan sebuah harapan besar dan juga memberikan tawaran kepada kita sebagai masyarakat secara keseluruhan yaitu tentang masalah sampah yang harus kita tangani secara bijak, tentang bagaimana kita sebagai masyarakat mengilhami dan menyadari masalah sampah yang kita hadapi, tentang  tindakan apa yang bisa kita sumbangkan untuk menanganinya sesuai dengan kapasitas kita masing–masing dan tentang apakah kita mau mengambil bagian menangani masalah tersebut atau tidak. Karena di luar sana sekarang ini ada banyak inovasi–inovasi dalam hal penanganan sampah ini khususnya yang dimulai dan diawali dari inisiasi pribadi tanpa adanya bantuan dan dukungan dari pihak lain. Kini kita dengan tawaran yang ada, apakah kita mau menjemputnya? (Wallahualam bishawab). Sebut saja apabila kita dari Kalangan birokrat maka mari kita memainkan peran dalam aksi birokrasi kita, apabila kita adalah politisi, maka mari kita mainkan peran politisasi kita tentang hal ini, apabila kita berada di lingkup pendidikan (Sekolah/Kampus) dalam hal ini para pendidik (Guru/Dosen) maka mari kita memainkan peran bersama para peserta didiknya kita. Misalnya dengan mengadakan sosialiasi, regulasi yang  sesuai dengan lingkungan sekolah/kampus atau bahkan dapat divariasikan dengan kegiatan yang ada. Apabila kita dari kalangan   pemerintah di wilayah desa, kecamatan hingga pemerintah kota, maka mari kita mengambil bagian dengan merangkul semua kalangan masyarakat kita baik tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, ibu–ibu rumah tangga dan tidak ketinggalan juga adalah kalangan pemuda kita. Sebut saja dengan mengagendakan lomba lomba kebersihan baik dalam skup desa atau bahkan kecamatan, mengadakan kegiatan gotong–royong secara rutin yang bisa dimasukkan dalam regulasi Desa/Kecamatan serta   beberapa opsi kegiatan lainnya yang lebih menarik, inovatif dan edukatif lainnya.

Pada intinya, untuk mengamini hal tersebut semua, maka kesadaran kolektif dari kita secara bersama-sama menjadi kuncinya. Semua itu adalah tanggung jawab dan PR yang harus kita tangani secara bersama-sama. Bukan pemerintah atau bukan pula kita masyarakat saja tetapi secara bersama. Seperti  kata bijak dari mantan Presiden Amerika ke-44 yang mengatakan bahwa “progress is not inevitable. It is the result of choices we make together” 

Di kabar baik yang harus kita syukuri adalah pemerintah secara lansung memberikan kita ruang,  tawaran dan beberapa alternatifnya. Sekarang pertanyaannya apakah kita mau mengambil tawaran tersebut atau tidak? Karenanya mari kita  bertindak, mari kita terlibat, mari kita berbuat. Mari berkontribusi, mari bersinergi. Karena sekecil apapun dan sesederhana apapun tindakan yang kita sumbangkan pada akhirnya akan memberi dampak yang signifikan apabila nilai loyalitas yang kita miliki kita junjung tinggi. Sekali lagi, aksi Zero Waste untuk NTB Asri dan Lestari.

(Dikutip dari berbagai referensi)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *