Rencana Bangun PLTU di Empang Tersendat, Pemda Inisiasi Pertemuan

oleh -342 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (5/9/2019)

Pemda Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Pertanahan menginisiasi pertemuan untuk mencari solusi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II di perbatasan Kecamatan Plampang dan Empang, Rabu (4/9) kemarin. Pasalnya, PLTU yang direncanakan berproses pada tahun ini, tersendat karena persoalan terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan tempat rencana dibangunnya fasilitas listrik tersebut.

Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa ini, di antaranya Petinggi PLN OIT Nusa Tenggara, Kejati NTB, BPN NTB, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. “Kami menginisiasi pertemuan karena ada kebuntuan dalam merealisasikan rencana pembangunan PLTU Sumbawa II ini,” kata Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khairuddin SE M.Si yang ditemui usai pertemuan.

Ia mengakui pertemuan itu belum menghasilkan kesimpulan yang konkrit, namun ada beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya. Pada prinsipnya Pemda Sumbawa sangat mendukung terbangunnya PLTU Sumbawa II berkapasitas 50X2 MW tersebut. Meski Pemda sifatnya hanya memfasilitasi, termasuk nantinya sebagai pengguna.

Disinggung mengenai adanya tumpang tindih kepemilikan lahan yang menjadi penghambat pembebasan lahan pembangunan PLTU, Her—sapaan singkatnya mengaku menjadi tupoksi Kanwil BPN Provinsi NTB. ‘’Pemda di sini menunggu keberanian BPN untuk menetapkan peta bidang. Tanpa peta bidang ini, Apprisal belum dapat menentukan nilai tanah yang akan dibebaskan bagi pembangunan PLTU. Semoga hasil pertemuan tadi dari beberapa opini Kejaksaan, PLN, Kepala Desa, dan Pemda Sumbawa yang sudah melihat dan mengukur di lapangan, BPN berani memberikan sebuah solusi dengan mengeluarkan peta bidang, sehingga tanah ini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu menentukan Appraisal, menetapkan nilai tanah dan selanjutnya dilakukan pembayaran,’’ pungkasnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *