TALIWANG, SR (29/9/2019)
Sejak pemilu periode 2009-2014, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selalu meraih kursi di gedung DPRD setempat. Bahkan utusan PKPI itu kerap mendapat kepercayaan untuk menjadi pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dua orang politisi PKPI yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD KSB periode 2019-2024, adalah Aherudin Sidik, SE ME yang juga ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI KSB dan Andi Laweng MH yang berstatus sebagai ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada rapat paripurna yang dilaksanakan belum lama ini, Aherudin Sidik—wakil rakyat dari Kecamatan Seteluk itu, kembali dipercaya sebagai ketua Komisi II DPRD KSB. Jabatan ketua komisi sudah diemban sejak periode 2009 lalu. Sementara politisi asal Kertasari, Andi Laweng kembali mendapat mandat sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD KSB.
Aher sapaan akrab politisi muda itu mengatakan, kepercayaan menjadi ketua komisi adalah penghargaan tersendiri baginya. Ini juga bukti keberhasilan dirinya saat menjabat ketua komisi II pada periode sebelumnya. “Tidak mungkin saya diberikan kepercayaan untuk kembali menjabat ketua komisi II kalau pada periode sebelumnya dinilai gagal,” ucapnya.
Aher juga mengaku dirinya belum memiliki keinginan untuk berada pada komisi lain, lantaran dengan bergabung pada komisi II, bisa lebih maksimal membantu konstituennya yang lebih banyak sebagai petani. “Hari ini saya sudah ditetapkan menjadi Ketua Komisi II melalui rapat paripurna, jadi siap mengulang keberhasilan yang pernah diraih pada periode sebelumnya,” tegasnya.
Kesiapan juga disampaikan Andi Laweng yang ditetapkan dalam paripurna sebagai ketua Bapem Perda DPRD KSB. Menurutnya, ada pengakuan anggota DPRD KSB tentang kinerja yang ditunjukan oleh kader PKPI selama berada di gedung politik ini. “Kami kader PKPI tetap siap bekerja pada posisi dimanapun, apalagi diberikan kepercayaan sebagai pimpinan pada AKD DPRD KSB,” pungkasnya. (HEN/SR)






