Meninggal di Brunei, Jenazah PMI Asal Labuan Bontong Dipulangkan Usai Otopsi

oleh -753 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (7/9/2019)

Reni Mayasati—pekerja migrant Indonesia (PMI) asal Dusun Parang B Desa Labuan Bontong Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, dikabarkan meninggal dunia di Brunei Darussalam. Kabar duka tersebut pertamakali beredar di media sosial (Facebook) dan pertama kali diunggah Group Facebook “Rungan Samawa” oleh akun Ayudia Oneheart Azzahra, Jum’at (6/9/2019) siang.

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kabid Penta, Khaeril Anwar SE di ruang kerjanya, membenarkannya. Dikatakan, PMI yang dikabarkan meninggal dunia di Brunei itu bernama Reni Mayasari (36) warga Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano. Pihaknya mengaku mendapat kabar duka itu dari keluarga almarhumah. Selanjutnya melakukan penulusuran ke Atase Ketenagakerajaan di Brunei. “Memang informasi yang kita dapat dari pihak keluarga, atas nama Reni Mayasari meninggal dunia di Brunei. Dan sudah dibenarkan Atase Ketenagakerjaan yang ada di Brunei. Sehingga kami telusuri kembali dengan BNP2TKI dan BP3TKI Mataram, mereka sudah memberikan informasi terhadap kebenarannya,” ujarnya.

Terkait penyebab dan kapan PMI ini meninggal dunia, Khaeril mengaku masih menunggu surat resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brunei. Informasinya jenazah almarhumah diotopsi di Brunei, Sabtu (7/9). Selanjutnya jenazah direncanakan akan dipulangkan dari Brunei menuju Jakarta, Senin besok. Kemudian Selasa (10/9) sekitar pukul 05.00 dinihari diterbangkan dari Jakarta ke Lombok langsung menuju halamannya di Sumbawa untuk diserahkan kepada pihak keluarga. “Untuk kronologi kami masih tunggu dari KBRI, sementara kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk minta kesiapan surat menyurat, yakni permintaan keluarga untuk jenazahnya dipulangkan ke Sumbawa. Karena rencana dikirim Hari Senin malam pukul 00.30 ke Jakarta, kemudian Selasa jam 5 subuh lanjut ke Lombok,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Khaeril, berdasarkan paspor, PMI ini berangkat ke Brunei pada tahun 2015 lalu melalui prosedur resmi. “Dari paspor dia berangkat tahun 2015 ke Brunai Darussalam, dan jalur resmi. Untuk penyebab kematiannya belum kita ketahui,” pungkasnya. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *