NTB Informatif, Semua OPD Harus Punya Website

oleh -426 Dilihat

MATARAM, SR (4/7/2019)

Keterbukaan informasi dan akuntabilitas tata kelola birokrasi menjadi instrumen penting bagi  terwujudnya NTB yang tertata rapi, aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, birokrasi benar benar mengutamakan integritas dan layanan yang maksimal bagi masyarakat. Karena itu NTB yang informatif, dialogis, dinamis, terkoneksi dan terintegasi menjadi target kinerja PPID Perangkat Daerah yang harus dipenuhi sesuai RPJMD NTB Tahun 2019-2023. Demikian dikemukakan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH pada rapat Konsolidasi dengan para Pengelola PPID Perangkat Daerah Provinsi NTB di Ruang Sidang KI NTB di Mataram, Rabu (3/7).

Badan publik informatif, kata Aryadi tercermin dari kemudahan masyarakatnya dan semua tamu yang berkunjung, untuk mendapatkan informasi tentang apa saja mengenai NTB. Sehingga mereka dengan mudah dapat melaksanakan aktivitas dan bisnis termasuk berpartisipasi dalam menyukseskan program-program NTB Gemilang. Untuk meraih predikat NTB Informatif itu, semua Perangkat Daerah sebagai Badan Publik, wajib memiliki sistem informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai media pelayanan informasi publik. “Salah satu instrumen yang harus dipenuhi adalah mempunyai website,” tegasnya.

Karena sesuai dengan pasal 7 UU Keterbukaan Informasi Publik, ditegaskan bahwa Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Kemudian website tersebut harus menyajikan seluruh konten informasi publik yang dikuasai oleh perangkat Daerah atau menjadi tugas dan fungsi badan publik yang bersangkutan. “Konten informasi yang disajikan, haruslah selalu di-update, dilengkapi dengan penyediaan ruang layanan dan dokumentasinya,” terang Gde sapaan akrabnya.

Sedangkan NTB dialogis dan dinamis, menurutnya adalah tersedianya ruang atau akses bagi masyarakat untuk berinteraksi, berdialog  dan berdiskusi tentang ide-ide baik membangun NTB. Sekaligus juga dapat menyampaikan keluh kesah dan pengaduan terkait permasalahan yang perlu diatasi bersama.

Telah menjadi komitmen Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr Hj.Siti Rohmi Djalilah untuk membuka ruang dialog melalui kegiatan jumpa Bang Zul-Umi Rohmi dan rutin turun mengunjungi masyarakat di berbagai kesempatan. Pemprov NTB juga membuka akses layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi NTB Care. Mantan Irbansus Inspektorat NTB itu meminta seluruh PPID Perangkat Daerah untuk memberikan atensi khusus, dan segera merespon setiap pengaduan masyarakat tersebut dalam bentuk penanganannya secara konkrit. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *