OPINI: Masyarakat Adat Cek Bocek Mempertahankan Kearifan Lokal di Tanahnya

oleh -1010 Dilihat

Penulis: Irawansyah, S.IP.,M.IP (Peneliti AMAN Sumbawa / Peneliti CPIG)

SUMBAWA BESAR, SR (1/4/2019)

Malam itu kami bertemu dengan Pak Paris, salah satu masyarakat adat di wilayah Sumbawa. Di tengah derasnya arus zaman, ia masih bertarung untuk mempertahankan ruang hidupnya dari hutan. Ia menuturkan bahwa kegiatan berburu merupakan sumber utama kehidupan ekonominya. “Kami dari dulu sampai sekarang berburu, tidak ada mata pencaharian lain, hanya berburu saja. Karena dengan berburu ini sangat terbantu kehidupan ekonomi saya. Dan juga di samping untuk kebutuhan ekonomi, biasanya kalau ada kegiatan-kegiatan ritual adat atau ada tamu-tamu besar dalam kegiatan Zedekah Zakat maka wajib hukumnya saya berburu untuk santapan dan kebutuhan ritual”

Hutan dan segala isi yang terkandung di dalamnya selama ini didapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Banyaknya sumber daya alam dapat menjadi berkah bagi sebagian masyarakat yang menjadikan hutan sebagai sumber penghidupan. Hutan dianggap sebagai sumber penghidupan, karena mata pencaharian selama ini lebih banyak didapatkan dari hutan setelah sumber pertanian yang hanya bisa dikerjakan setiap musim. Pak Paris merupakan contoh dari masyarakat tersebut, ia berasal dari masyarakat Adat Cek Bocek. Salah satu sumber penghidupnya adalah dengan berburu. Kebiasaan masyarakat Cek Bocek berburu menjangan sudah menjadi tradisi sejak turun temurun. Biasanya berburu selalu melibatkan 4-5 orang. Masing-masing orang selalu membawa alat perburuan berupa parang (berang), Tombak (dompas), dan anjing perburuan (Asu Nganyang). Anjing Perburuan atau yang sering disebut  Asu Penganyang memiliki peran yang kuat dalam hal tradisi melacak keberadaan sasaran perburuan.

Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Pak Paris, selama ini dia mampu menafkahi keluarganya dari hasil buruan, karena harga menjangan yang besar bisa mencapai 3-4 juta perekornya. Sementara setiap buruan rata-rata yang didapatkan bisa 2-3 ekor menjangan. Dari hasil berburu itulah selama ini masyarakat adat Cek Bocek dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Selain berburu, masyarakat adat Cek Bocek juga dapat memperoleh sumber penghidupan dari hasil alam yang mereka kelola, seperti membuat minyak kemiri, gula aren dan kerajinan dari akar rotan. Banyaknya potensi alam yang tersedia mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkannya. Karena terlalu berharap dari hasil panen padi tidak akan cukup. Selain keterbatasan waktu karena padi bersifat musiman, lahan yang sempit menyebabkan produksi panen itu hanya cukup untuk konsumsi oleh masyarakat itu sendiri bukan sebagai komoditas ekonomi.

Namun saat ini kebiasaan tersebut sangat sulit dilakukan oleh masyarakat adat Cek Bocek. Hal ini dikarenakan dengan hadirnya perusahan tambang emas yang berada di atas tanah menguasai hutan leluhur masyarakat Cek Bocek. dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, membuat ruang gerak perburuan sangat terbatas. Walau demikian, keterbatasan ini tidak membuat masyarakat adat Cek Bocek menyerah pada kenyataan meskipun mereka harus tertatih-tatih untuk mendapatkan buruannya. Memang pada kenyataanya, saat ini masyarakat berburu belum pasti mendapatkan buruan. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Pak Paris bahwa kondisi berburu saat ini jauh lebih sulit dibandingkan dengan sebelum hadirnya perusahaan di dalam kaawasan hutan tersebut. Karena setiap kali berburu belum pasti mereka mendapatkan hasil buruan, kalaupun dapat itu hanya bisa didapatkan dalam waktu 2-3 bulan, itupun hanya satu ekor saja.

Melihat kondisi yang terjadi saat ini pada masyarakat adat Cek Bocek dalam menghadapi tantangan kehidupan di wilayah leluhurnya sendiri, maka sudah pantasnya pihak pemangku kebijakan di daerah sumbawa membuat keputusan yang berperi kemanusian. Karena walau bagaimanapun masyarakat adat Cek Bocek juga memiliki hak yang sama juga dimata negara indonesia. Oleh karena itu, Masyakat harus dilindungi dan diberikan kesejahteraan yang sepantasnya mereka dapatkan. Salah satu caranya adalah dengan mengembalikan hutan leluhur yang saat ini digunakan oleh perusahaan. Dengan mengembalikan fungsi hutan maka secara otamatis kehidupan masyarakat Adat Cek Bocek akan kembali seperti semula, hidup sejahtera dengan penuh kebahagian bersama kekayaan yang dimiliki oleh hutan leluhur yang telah mereka warisi dari dulu. (*)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *