SUMBAWA BESAR, SR (26/3/2019)
Bupati Sumbawa menyatakan bahwa validitas data PMKS sangat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa yang berada pada angka 14,08% di Tahun 2018. Meski angka tersebut berada di bawah tingkat kemiskinan Provinsi NTB yakni sebesar 14,75%, namun belum mampu memenuhi target RPJMD penurunan angka kemiskinan Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 sebesar 10,73%. Hal ini dikatakan Bupati melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, H. Sudirman Malik S.Pd saat membuka Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bagi petugas pendata tingkat desa/kelurahan digelar, Selasa (26/3). Hadir pada acara yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, dan pimpinan OPD.
Disampaikan Bupati, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin merupakan salah satu agenda utama pemerintah. Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala nasional, yang menyasar 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti program beras sejahtera, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Sehat yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sejalan dengan hal tersebut, untuk memastikan bahwa program-program ini tepat sasaran, maka diperlukan data yang sudah tervalidasi melalui mekanisme verifikasi dan validasi data terpadu PMKS. Masalah kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak, merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan serta pendekatan yang sistematik dan terpadu. Karena itu, peran Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa termasuk para tenaga pendamping, tenaga PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mempunyai kontribusi besar dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial, baik program pemerintah pusat maupun program pemerintah daerah.
Bupati berharap, data yang ada sesuai dengan kondisi riil di masyarakat, sehingga penanggulangan permasalahan PMKS melalui berbagai program, bantuan maupun hibah benar-benar tepat sasaran bagi para PMKS yang memang berhak menerimanya, dan dapat diperoleh database PMKS guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial, serta dapat menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat miskin/rentan dengan focus program dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat hubungan dan jejaring kerja antara pusat dan daerah, melalui pemanfaatan potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), dalam rangka melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan target penurunan angka kemiskinan 2 % setiap tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Ir. A. Yani melaporkan tujuan dilaksanakannya Bimtek untuk menyatukan pemahaman tentang PMKS dan PSKS serta adanya dukungan dari semua desa tentang pemutakhiran data PMKS dan PSKS, dan pengelolaan data digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terkait rehabilitasi sosial, jaminan social, pemberdayaan sosial, perlindungan social dan penanggulangan kemiskinan. Peserta berjumlah 197 orang, terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai coordinator kecamatan 24 orang, petugas pendataan atau operator sebanyak 165 orang, dan petugas rekapitulasi data Dinas Sosial Kab. Sumbawa sebanyak 5 orang. (SR)






