SUMBAWA BESAR, SR (3/3/2019)
Camat Moyo Hilir, M. Lutfi Makki menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan organisasi oposisi, meskipun dalam fungsinya juga melakukan pengawasan terhadap kepala desa. Karena itu anggota BPD tidak perlu mencari-cari kesalahan, apalagi berniat menjatuhkan kepala desa. Tetapi harus bekerjasama secara sinergis untuk memajukan desanya. Penegasan ini disampaikan Camat Lutfi ketika melantik anggota BPD Desa Moyo masa bakti 2019-2025 di Balai Desa Moyo, Jumat (1/3) pagi.
Dijelaskan mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa ini, BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membahas dan menyepakati Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa. Salah satu tugas BPD adalah menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga lembaga desa lainnya. “Keberadaan BPD diharapkan mampu menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga mampu memberdayakan masyarakat, sekaligus menggali potensi yang ada di desa untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu Camat meminta kepada lima anggota BPD yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya didasari niat ikhlas untuk membantu masyarakat. Kepada kepala desa beserta segenap aparat desa dan masyarakat pada umumnya diharapkan untuk bisa mendukung dan bersinergi dengan segenap anggota BPD guna mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera dalam suasana kondusif. (SR)






