Lurah Pekat Polisikan Oknum Seklur dan Beberapa Staf

oleh -632 Dilihat
Lurah Pekat Kecamatan Sumbawa, Drs Abdul Rahman

SUMBAWA BESAR, SR (28/2/2019)

Lurah Pekat Kecamatan Sumbawa, Drs. Abdul Rahman terpaksa menempuh upaya hukum dengan mempolisikan oknum Sekretaris Kelurahan dan empat stafnya, belum lama ini. Mereka adalah Avief Firmansyah SE (Seklur), Ery Fitriawati S.AP (Kasi Ekbang), Bibin Herdiansyah SAP (Kasipem Trantib), Ema Suhaema (Staf) dan Abdul Ma’arif (staf). Saat ini laporan tersebut dalam penanganan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim).

Ditemui SAMAWAREA, Lurah Abdul Rahman mengaku laporan polisi itu dilayangkan hanya untuk mencari keadilan dan mengembalikan nama baik. Pasalnya sejumlah oknum stafnya ini diduga telah mencemarkan nama baiknya dan melakukan pengancaman melalui media social salah satunya whatsapp group (WAG). Konflik di kantor ini ungkap Rahman—akrab Lurah Pekat disapa, bermula dari tegurannya kepada sejumlah stafnya tersebut. Kelima stafnya itu dinilai tidak menjalankan surat edaran Bupati tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Oknum stafnya ini selain terlambat masuk kantor juga pulang lebih awal. Beberapa kali ditegur namun tak digubris. Padahal Bupati sudah memenuhi hak-hak ASN dengan memberikan sejumlah tunjangan. Ia pun menyampaikan permasalahan ini kepada BKPP, mengingat ulah para stafnya itu sudah berlangsung sejak lama. Oleh pihak BKPP, dia diminta berkonsultasi dengan Camat Sumbawa selaku atasannya. Hasil konsultasi ini, Camat memintanya untuk menyampaikan laporan secara tertulis tembusan Bupati Sumbawa. Akhirnya BKPP dan Inspektorat merekomendasikan tindakan disiplin terhadap para stafnya ini. Rupanya tindakan ini membuat kelima staf tersebut keberatan dan sepakat membuat surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Drs Abdul Rahman sebagai Lurah Pekat.

Dalam surat mosi tidak percaya yang ditandatangani sejumlah staf ini ungkap Rahman, intinya menudingnya arogan dan otoriter. Selain itu dia dianggap tidak transparan dalam semua kegiatan dan bekerja sendiri tanpa melihat tupoksi Seklur dan para Kasi. Rahman menilai apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur. Ketidakhadiran sejumlah bawahannya tersebut dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN, justru merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Demi kelancaran pelayanan ini, Rahman mengaku sebagai Lurah terpaksa mengambil alih atau mengalihkan tugas itu kepada staf lainnya yang rajin masuk kantor. Bahkan staf lainnya juga keberatan dengan ulah para staf yang jarang masuk kantor ini. Di satu sisi para staf rajin ini dipaksa bekerja terus, di sisi lain staf yang jarang masuk kantor tidak diambil tindakan. “Jadi saya harus berlaku adil, memberikan tindakan terhadap mereka yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai ASN,” tegas Lurah Rahman.

Karena itu Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses laporannya. Sebab selain mengancam jiwanya terkait ancaman oknum stafnya, juga dapat mengembalikan nama baiknya di mata pimpinan.

Avief Firmansyah SE (Seklur)

Dikonfirmasi terpisah, Kamis (28/2), Sekretaris Lurah Pekat, Avief Firmansyah SE didampingi staf lainnya, membenarkan adanya mosi tidak percaya terhadap Lurahnya. Saat ini surat tersebut sedang diproses Bupati. “Kami tunggu hasilnya. Sebab yang menentukan salah dan benar adalah Bupati. Kami juga sudah dimintai keterangan oleh BKPP dan Inspektorat,” akunya.

Mengenai tudingan Lurah bahwa mereka jarang masuk dan datang lama tapi pulang cepat, Avief, mengatakan tidak seperti itu. Mereka tetap masuk. Untuk membuktikannya, mereka membuat absensi sendiri karena jika tandatangan absensi kantor dianggap percuma karena nanti ketika masuk ke meja Lurah akan berbeda. “Selama ini kita jarang lihat absen, kadang ada (absen) kadang tidak  ada,” ujarnya.

Soal mereka tidak kembali setelah istirahat, itu tidak seringkali. Itupun karena ada urusan lain yang penting dan mendesak. Sebenarnya masalah mereka dengan Lurah ungkap Avief, sudah pernah didamaikan Camat, namun kembali ‘memanas’ belakangan ini.

Kemudian terkait laporan Lurah ke Polres Sumbawa, Avief mengaku tidak mengetahuinya. Sebab sampai  sekarang mereka belum mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan. “Itu haknya kita tidak bisa melarang, kita tunggu saja bagaimana prosesnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK yang hendak dikonfirmasi, Rabu (27/2) kemarin tidak berada di tempat. Menurut Kaur Mintu, AIPTU Eko Riyono, Kasat sedang berada di luar daerah. Mengenai laporan Lurah Pekat, sudah ada disposisi Kapolres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *