Dilarang Beraktivitas di KEK Mandalika, Warga Kuta Lapor Gubernur

oleh -318 Dilihat

Dr. Zul: Jangan Ada Masyarakat Dirugikan dan Terpinggirkan 

MATARAM, SR (14/12/2018)

Sedikitnya 15 orang warga pesisir pantai selatan Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, atau sekitar kawasan KEK Mandalika mendatangi Gubernur NTB, Dr. H. Zulkiflimansyah SE., M.Sc, Jumat (14/12) pagi. Kedatangan warga yang bersarung dan menggunakan ikat kepala ini disambut hangat di ruang kerjanya. Saat itu warga didampingi Kepala Dusunnya.

Kedatangan warga yang berdomisili di salah satu kawasan wisata terbaik Indonesia itu ingin menyampaikan permasalahan yang membuat mereka sengsara. Yaitu terkait tidak diizinkannya mereka untuk beraktivitas atau berjualan di sekitar kawasan KEK Mandalika. Bahkan mereka mengaku, pihak ITDC telah mengeluarkan edaran, yang menurut mereka bernada mengusir. Sehingga, hal inilah yang menurut mereka tidak adil. Padahal mereka bagian dari masyarakat yang mendukung pembangunan kawasan yang pernah diresmikan Presiden Joko Widodo itu. Masyarakat hanya berharap bisa diberi ruang dan mengambil manfaat dari pembangunan dimaksud. “Bukan malah diusir,” ujarnya lirih.

Menanggapi keluhan itu Gubernur didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi menjelaskan bahwa masyarakat harus diutamakan dalam setiap pembangunan. Sebab, pembangunan apapun selama ini dihajatkan untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada yang boleh dirugikan atau terpinggirkan karena adanya investasi. Setiap investasi yang ada di NTB justru harus membawa manfaat bagi setiap warga, terutama warga setempat di lokasi perusahaan yang berinvestasi. Karena itu, Gubernur akan membicarakan persoalan itu dengan pihak-pihak terkait sesegera mungkin, agar mendapatkan solusi dan titik temu dari persoalan itu. “Bagini aja, coba adakan kegiatan untuk konsolidasi dan saling berunding di desa sana. Nanti saya hadir bersama ITDC dan pihak-pihak terkait lainnya. Nanti bisa kita dialog atau rundingkan yang enak dan nyaman, sehingga bisa mendapatkan solusi yang memenangkan semua pihak,” saran Gubernur.

Atas saran Gubernur yang sekaligus Ketua Dewan Kawasan KEK Mandalika itu, warga yang hadir menyetujui dan menyatakan siap mengadakan kegiatan di Desa Kute.  Setelah semuanya mendapat penjelasan, Gubernur meminta Kepala DPM PTSP, Lalu Gita Aryadi untuk membantu dan mencatat keluhan warga tersebut.

Sementara Kepala DPM PTSP, Lalu Gita Aryadi mengaku akan berbicara dari hati ke hati dengan warga yang kebetulan berasal dari daerah yang sama dengannya. “Saya mengajak mereka bertukar pikiran untuk memahami persoalan gaya bahasa (dalam surat edaran), yang mungkin ditafsirkan kurang pas. Mungkin bukan dilarang, namun dibina dan akan diberikan lokasi yang lebih nyaman untuk berjualan atau beraktivitas lainnya. Ini masalah komunikasi dan sosialisasi yang kurang intensif, karena memang proyek KEK Mandalika masih relatif baru. Yang jelas Gubernur dan Pemprov NTB tidak akan membuat warga sekitar Mandalika termarginalkan, namun justru bersinergi dan bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari investasi mega-proyek KEK Mandalika,” papar Gita.

Secara terpisah perwakilan warga, Mungkini mengaku sangat kagum dengan penerimaan Gubernur. Mereka tidak menyangka akan disambut di ruang kerja Gubernur yang selama hidupnya tidak pernah dimasuki. Ia dan warganya juga merasa nyaman dengan sikap rendah hati dan kekeluargaan yang ditunjukkan orang nomor satu di NTB ini dalam menyelesaikan persoalan. “Lunas sudah amanah warga kami, semua direspon secara baik dan solutif oleh Bapak Gubernur. Insyaa Allah masalah ini akan selesai tanpa merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya. (JEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *