Labuhan Jambu, Pilot Project Desa Wisata Hiu Paus Pertama di Indonesia

oleh -678 Dilihat

Perlindungan Hius Paus untuk Ekonomi Biru

SUMBAWA BESAR, SR (27/11/2018)

Sejumlah perangkat daerah Pemda Sumbawa dan Conservation International (CI) mengadakan pertemuan, Selasa (27/11) kemarin. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Lantai I kantor Bupati ini untuk membahas komitmen Pemda Sumbawa terhadap tindak lanjut dari kajian ilmiah CI terkait temuan Hiu Paus di Teluk Saleh. Sejak periode September 2017, CI telah melakukan program konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh bekerjasama dengan pemerintah Sumbawa dan Pemerintah Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano. Beberapa capaian dari CI selama 1 tahun ini. Adalah, pertama, pemasangan penanda satelit pada 10 ekor Hiu Paus yang menghasilkan data pergerakan ikan di dalam teluk serta kemunculan sepanjang tahun. Kedua, pengambilan 66 photo ID Hiu Paus yang telah terdokumentasi (59 jantan dan 7 betina per 19 November 2018). Ketiga, Penjangkauan masyarakat Desa Labuhan Jambu melalui sosialisasi, kampanye, dan workshop telah meningkatkan pemahaman dan perubahan perilaku serta menciptakan lokal champion (juara lokal dari masyarakat) yaitu lahirnya seorang pendidik konservasi, penggerak pemuda desa untuk perlindungan dan pemanfaatan, dan seorang penjual sirip Hiu telah berhenti melakukan perdagangan. Keempat, hasil kajian CI menjadi referensi kebijakan Desa Labuhan Jambu membuat regulasi mengenai pengelolaan perlindungan dan pemanfaatan wisata melalui SK dan Perdes. Kelima, terbitnya dokumen panduan pengelolaan wisata Hiu Paus berbasis masyarakat yang berbasis konservasi. Dan keenam, peningkatan kapasitas SDM Pokdawis Labuhan Jambu dalam mengelola wisata pengamatan Hiu Paus yang bertanggung jawab.

Dalam pertemuan ini Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc mendorong perangkat daerah untuk segera mengambil peran melalui implementasi langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsinya melanjutkan hasil kerja CI melindungi Hiu Paus dan ekosistem dalam rangka pemanfaatan ekonomi berkelanjutan dengan basis perlindungan penuh Hiu Paus, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kementerian KP No. 18 tahun 2013. Selain itu, inisiatif pengembangan wisata Hiu Paus berbasis masyarakat yang telah dilakukan di Desa Labuhan Jambu akan menjadi pilot project desa wisata Hiu Paus pertama di Indonesia dengan tujuan membangun multiplier effect ke desa-desa sekitar. Menurut Bupati, wisata Hiu Paus yang dikembangkan di Sumbawa harus berbasis konservasi sehingga operasionalnya akan dilakukan sesuai kajian ilmiah serta eksklusif untuk menyaring pasar menengah ke atas yang berprilaku bertanggung jawab. Aturan dan perizinan bagi pengelola dan penyedia jasa wisata akan disusun untuk mengatur wisatawan dan operator agar kegiatan wisata dapat dikontrol mellui batasan jumlah pengunjung sesuai dengan kajian daya dukung, prosedur, dan standar pelayanan. Kolaborasi antar semua pihak harus terintegrasi agar kegiatan perlindungan pemanfaatan, dan pengawasan Hiu Paus dapat dilakukan secara optimal.

Sementara Direktur CI, Victor Nikijuluw juga menjelaskan bahwa pemanfaatan perlindungan Hiu Paus yang berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan dan peningkatan mata pencaharian serta lapangan kerja sekaligus menjaga kesehatan ekosistem laut dengan catatan harus mengimplementasikan prinsip efisiensi, tanpa limbah (daur ulang sampah dan tanpa plastic), kepedulian social (pelibatan semua pemangku kepentingan), inovasi dan kreativitas untuk diversifikasi produk sesuai dengan konsep ekonomi biru. (JEN/SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *