Hutan Kritis, Camat Maronge Minta Gubernur Turun Tangan

oleh -451 Dilihat
Camat Maronge, Lukmanuddin S.Sos (Foto: Jim Tolak Bala)

SUMBAWA BESAR, SR (04/11/2018)

Perambahan, ilegal logging dan pembakaran hutan di wilayah Kabupaten Sumbawa kian memprihatinkan. Kondisi ini menyebabkan hutan menjadi kritis dan kenyataan tersebut membuat miris. Seperti yang dikemukakan Camat Maronge, Lukmanuddin S.Sos di hadapan Gubernur NTB Dr. H. Zulkiflimansyah SE., M.Sc dan Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc serta sejumlah kepala OPD Pemprov NTB pada acara Dialog Kemasyarakatan di Lapangan Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (2/11) sore, bahwa kondisi hutan di sejumlah wilayah Sumbawa terutama Kecamatan Maronge, sangat kritis. Sebagai camat, ia mengaku telah berulangkali menggelar rapat di tingkat kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahkan pihaknya turun ke lapangan melakukan tindakan penangkapan terhadap para pelaku perambahan yang kemudian diserahkan ke polisi. Namun polisi membebaskan para pelaku tersebut dengan alasan belum memiliki dasar yang kuat untuk melakukan proses lebih lanjut. Camat mengaku tidak dapat berbuat banyak mengingat tidak ada regulasi yang kuat bagi para camat untuk melakukan hal-hal lebih agresif dalam mengatasi kerusakan hutan yang kian parah ini. “Kalau terus dibiarkan tanpa ada upaya dari pemerintah dan aparat, kami pastikan hutan akan habis, mata air akan kering dan bencana akan datang menerjang,” tukasnya.

Untuk itu ia meminta Gubernur dan dinas terkait turun tangan, mengingat persoalan hutan ini sudah tidak menjadi kewenangan kabupaten melainkan sudah menjadi kewenangan propinsi sejak Tahun 2011 lalu.

Merespon keluhan itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir Madani Mukarrom M.Si mengatakan bahwa Camat Lukman salah satu camat yang intensif melakukan koordinasi dengan pihaknya melalui KPH di wilayah Kabupaten Sumbawa dalam upaya mengatasi perambahan hutan dan ilegal logging. “Kami salut dengan upaya camat ini yang menghadirkan perambah hutan untuk dibuatkan surat pernyataan. Ini sesuatu yang langka,” imbuhnya.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir Madani Mukarrom M.Si

Untuk menangani masalah hutan, pihaknya memiliki 4 UPT di Sumbawa yakni KPH Batu Lanteh Puncak Ngengas, KPH Orong Telu Brang Beh, KPH Ropang dan KPH Empang Plampang. Banyak petugasnya yang sudah dan akan memasuki masa pensiun, yang tertinggal hanya tenaga kontrak se NTB yang jumlahnya 420 orang dengan luas hutan yang dijaga dan diawasi sekitar 1.071.000 hektar, dengan rasio 1 orang menjaga hutan seluas 2.200 Ha. Khusus Kota Mataram yang luasnya 4.700 hektar diawasi hanya 2 orang petugas. Untuk menyiasati keterbasan personil, Ia mewajibkan KPH berkolaborasi dengan camat maupun aparat lainnya. Petugas KPH juga tidak pernah istirahat terus turun ke lapangan karena perambahan dan ilegal logging juga tidak pernah libur. “Justru di waktu libur petugas kami tetap bekerja,” ujarnya.

Mengenai proses hukum, Madani mengakui memiliki penyidik (PPNS) hanya 4 orang se-NTB dari sebelumnya hanya 1 orang. Ketika proses hukum ini melewati 7 hari karena keterbatasan personil, pihaknya dihadapkan dengan gugatan praperadilan dan mengalami kekalahan. Karenanya ketika ada penangkapan prosesnya langsung diserahkan ke polisi. Artinya segala hal yang berkaitan proses, itu sudah menjadi ranah kepolisian.

Sementara Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc mengatakan sebenarnya masyarakat mengetahui siapa pelaku perambah hutan. Tapi yang berbahaya ketika pelaku ini berkolaborasi dengan oknum aparat. Ia berharap dengan Dandim dan Kapolres yang baru, tindakan oknum-oknum yang merusak hutan dapat diminimalisir, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. “Yang bermain atau pelaku perusak hutan ini punya uang. Jangan sampai karena keserakahan keinginan kita mengumpulkan banyak uang justru menghadirkan bencana dan derita buat masyarakat yang lebih banyak. Sudah saatnya bupati dan camat sering memberi pengertian ke masyarakat bahkan menyambangi para pelaku perusak hutan untuk diajak bicara baik-baik. Dengan memberikan pengertian untuk mencari alternative positif dalam memngumpulkan uang agar menjadi berkah hidup ini,” tandasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *