MATARAM, SR (01/11/2018)
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc menyatakan akan mendukung segala upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, dalam rangka menyadarkan masyarakat NTB akan bahaya narkoba, bagaimana agar masyarakat sadar bahwa NTB itu darurat Narkoba. Hal itu dikemukakan Gubernur saat menerima silaturrahim Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Tasripin AKs., MH, bersama Kepala BNN Kota Mataram Drs. Nur Rachmat, Apt, di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (1/11/18).
Menurut Doktor Zul, saat ini narkoba merupakan persoalan paling besar di NTB. Ini karena peredarannya telah menyentuh lapisan paling bawah di lalangan masyarakat NTB. “Dari kunjungan saya di beberapa tempat di NTB, masyarakat banyak menyampaikan kepada saya terkait Narkoba. Artinya peredarannya telah sampai di pelosok-pelosok daerah kita, bahkan pemakainya dari orang terkaya sampai termiskin,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Daerah, ia sangat memberikan perhatian khusus terkait masalah peredaran dan penggunaan Narkoba di NTB. Bahkan saat ini Gubernur telah memberikan tugas khusus kepada Tim Penyelaras Program Pemerintah, untuk membuat formulasi terkait penanganan masalah peredaran Narkoba di NTB.
Plt. Kepala BNN Provinsi NTB, Tasripin menerangkan, tujuan kunjungannya selain untuk bersilaturrahim, juga membahas persoalan Narkoba yang selama ini terjadi di NTB. Menurutnya, Narkoba merupakan persoalan barang, yakni bagaimana cara memperkecil barang ini masuk ke NTB. Marwah BNN adalah memutus jaringan penyebaran Narkoba serta mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat. Lebih lanjut ia menambahkan, usia muda atau usia remaja, anak-anak memiliki rasa keingintahuan yang tinggi. “Jangan sampai Narkoba menjadi lifestyle anak muda kita,” tambahnya.
Untuk itu, peran orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan unsur-unsur terkait lainnya sangat penting dalam memerangi peredaran barang haram tersebut di kalangan generasi NTB. Untuk mencegah, BNN NTB telah menerapkan beberapa cara penanaganan antara lain, pencegahan secara terus menerus tentang bahaya narkoba dengan cara membentuk Desa Bersinar, dan membentuk Relawan Anti Narkoba di NTB. (JEN/SR)






