Perkembangan PAUD Sangat Pesat, Tapi 70 Persen Menumpang  

oleh -304 Dilihat
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Formal Non Formal Dinas Dikbud Sumbawa, Drs Umar M.Si

SUMBAWA BESAR, SR (06/10/2018)

Setiap tahunnya perkembangan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sumbawa ternyata begitu pesat. Saat ini tercatat sudah mencapai 603 lembaga. Namun sayang, sebagian besar keberadaan lembaga ini masih menumpang. Ada yang di rumah penduduk, gedung sekolah yang sudah tidak ditempati, rumah dinas guru maupun kepala sekolah. “Yang menumpang jumlahnya sekitar 70 persen,” ungkap Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Drs Umar, M.Si, Jumat (5/10) kemarin.

Masih banyaknya lembaga yang menumpang ini memang cukup memprihatinkan. Padahal menurut Umar, keberadaannya sangat penting dalam upaya mencetak generasi penerus yang cerdas dan bermartabat. Namun demikian lembaga yang masih menumpang ini sebetulanya bisa mengakses informasi untuk mendapatkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) baik dari APBD maupun APBN. Syaratnya, lahan tempat belajar lembaga tersebut harus milik lembaga, bukan menumpang. Tapi ini bisa disiasati dalam bentuk sertifikat atau hibah. Berbeda dengan akreditasi yang tidak mesti tempat belajar harus milik lembaga. Caranya harus ada MoU peminjaman minimal 5 tahun. “Misalnya ada lembaga yang minjam rumah dinas atau tempat lain yang layak, harus ada MoU-nya,” terang Umar.

Diakuinya, perhatian pemerintah terhadap keberadaan PAUD sangatlah besar. Sebagai contoh dalam tiga tahun terakhir (tahun 2016 sampai 2018), pemerintah pusat memberikan DAK non fisik dalam bentuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, yang terus meningkat. Tahun ini saja, Sumbawa mendapatkan BOP sebesar Rp 12 Miliar. Kemudian mulai tahun 2019 mendatang, sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, menyebutkan umur 5—6 tahun mulai menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan diberlakukannya PP ini, otomatis Pemda akan memperhatikan perkembangan sarana pendukung PAUD, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi PAUD yang menumpang. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *