MATARAM, SR (13/09/2018)
Kejahatan jalanan terus diberantas jajaran Polres Kota Mataram. Pasalnya aksi penjambretan kian marak dan meresahkan. Meski polisi bersikap sigap dan sejumlah pelaku berhasil tertangkap, namun kasus itu masih terjadi. Buktinya kemarin, kasus itu kembali terjadi di Jalan Raya Gajah Mada, Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Berkat penyelidikan, polisi menangkap satu dari dua pelaku berinisial RK alias Waen (17 tahun). Sedangkan rekannya berinisial Z masih dalam pengejaran. Dari tangannya diamankan HP merk Oppo A71, dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam DR 5969 LK.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, Kamis (13/9), menuturkan, kasus ini berawal ketika korban yang sedang menerima telpon berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba muncul pelaku berboncengan langsung merampas HP yang masih dalam genggaman korban, lalu kabur ke arah utara dan belok kiri di Simpang Empat Pagesangan. Tim Resmob 701 yang mendapat laporan meluncur ke TKP melakukan penelusuran. Tak berselang lama menemukan sepeda motor Suzuki FU di Karang Pule Kota Mataram. Menurut informasi warga, motor tersebut ditinggal pengendaranya karena macet. Di lokasi polisi mendapat informasi tentang identitas dua pelaku ini. Tim meluncur ke kediaman Waen. Di sana Waen tak berkutik. Dari tangan Waen ditemukan HP Oppo A71 yang disembunyikan di dalam lemari pakaian dalam kondisi kartu SIM sudah tidak ada dan HP sudah direstart pabrik sehingga data-data terhapus. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mataram sedangkan teman pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran. (JEN/SR)






