Muhammad Yamin Segera Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbawa

oleh -368 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/09/2018)

Pengunduran diri H. Ilham Mustami S.Ag dari Anggota DPRD Sumbawa karena dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir (Tahun 2014), memberikan kesempatan kepada Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumbawa, Muhammad Yamin SE., M.Si untuk ‘naik tahta’. Jabatan Haji Ilham sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbawa akan diisi Yamin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sumbawa. Rencananya pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini akan digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Sumbawa, Kamis, 27 September 2018. Hal ini bersamaan dengan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, salah satunya H. Ilham Mustami, sekaligus dilakukan pengangkatan para penggantinya. Untuk diketahui pengunduran diri Haji Ilham dari Anggota Fraksi Hanura DPRD Sumbawa karena mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi NTB melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

Sebelumnya Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Hanura Sumbawa, H. Sadaruddin S.Sos menyatakan sangat menghargai keputusan H Ilham Mustami yang mengundurkan diri dari Anggota DPRD Sumbawa. Pengunduran diri ini diketahui dari surat yang diajukan H Ilham Mustami ke Ketua DPRD Sumbawa dengan tembusan salah satunya kepada Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sumbawa. “Ini hal yang lumrah dan memang proses politik seperti itu. Kami sangat menghargainya,” kata Haji Cade—akrab ia disapa.

Apa yang dilakukan Haji Ilham ini sambungnya, sesuai Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota. Pasal 7 ayat (1) huruf t peraturan KPU menyatakan bakal calon anggota DPR dan DPRD adalah warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan. Persyaratannya antara lain mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir.

Pengunduran diri Haji Ilham, tambah Haji Cade, harus direspon partai secara cepat agar tidak terjadi kekosongan Anggota Fraksi Hanura di DPRD Sumbawa. Jika kekosongan ini tidak bisa tertutupi akan sangat merugikan partai dalam rangka menjalankan aspirasi masyarakat yang diwakilinya pada tahun-tahun berikutnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *