SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (04/09/2018)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa kini tak lagi memiliki kantor. Bangunan Kantor di Jalan Garuda yang sebelumnya disewa dan ditempati, telah habis masa kontrak sebulan yang lalu. Namun demikian pemilik rumah masih memberikan toleransi kepada pihak Bawaslu untuk ‘menumpang” sementara guna melaksanakan tugas menyusul sudah masuknya tahapan-tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
Untuk diketahui pengawas pemilu tersebut sudah berbentuk badan yang diikuti dengan bertambahnya jumlah pimpinan dari 3 menjadi lima orang, di samping pekerjaan dan staf yang juga ikut bertambah. Karena itu Bawaslu memerlukan bangunan kantor yang luas dan representatif. Terhadap kebutuhan yang mendesak ini, pihak Bawaslu berharap pemerintah daerah dapat menfasilitasi hal tersebut. “Kami butuh kantor yang layak untuk mendukung tugas-tugas kami yang kian banyak dan berat ke depan,” kata Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsihidayat S.IP didampingi empat pimpinan lainnya, Ruslan S.Pd, Lukman Hakim SP., M. Si, Hamdan Syafi’i S. Sos.I, dan Agusti S.Pd.I, serta Kepala Sekretariat, Edy Ramli saat bersilaturrahim di ruang Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin ST M.Si. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD, H Ilham Mustami S.Ag, Ketua Fraksi Hanura, Muhammad Yamin SE M.Si, Ketua Komisi III Rusli Manawari, dan Wakil Ketua Komisi IV Ismail Mustaram SH.
Kepada SAMAWAREA, Senin (3/9) Syamsi mengakui, rumah yang disewa dan dijadikan kantor selama ini sudah tidak pas bagi kondisi Bawaslu saat ini. Sebab dalam melakukan mediasi dan ajufikasi, Bawaslu membutuhkan ruangan yang layak. Misalnya terjadi sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara. Untuk menyidangkan masalah itu dibutuhkan ruangan yang luas. Demikian ketika terjadi dugaan tindak pidana pemilu, maka harus ada ruangan khusus Gakkumdu yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan. “Kami ingin bekerja focus dan nyaman tanpa lagi direcoki dengan memikirkan keberadaan kantor. Karena itu kami mohon Pemda Sumbawa dapat menfasilitasinya,” ujar Syamsi seraya menyebut ada dua tempat yang dinilai representatif, yakni eks Kantor DPRD Sumbawa di Jalan Hasanuddin, dan eks Akper Sumbawa di Jalan Garuda tepat di depan Kantor KPU Sumbawa.
Keinginan Bawaslu untuk mendapatkan kantor yang layak dan representatif didukung Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Rusli Manawari. Menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kantor yang layak untuk Bawaslu Sumbawa. Keberadaan Bawaslu dinilai sangat penting dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang jujur, adil dan transparan di Tana Samawa ini. “Sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” desak politisi PPP tersebut.
Rusli menilai cukup banyak kantor pemerintah yang bisa digunakan Bawaslu. Seperti eks Kantor DPRD Sumbawa dan eks Akper Sumbawa, maupun kantor-kantor lain yang representative. “Mereka sekarang sudah bukan lagi lembaga yang bersifat adhoc, tapi sudah menjadi badan dan bersifat permanen. Pastinya tugas-tugasnya kian bertambah dan tentunya membutuhkan personil yang banyak. Jadi layaknya, harus ada kantor yang luas, agar pelaksanaan tugas berlangsung secara maksimal,” pungkasnya. (JEN/SR)






