SURABAYA, SR (10/08/2018)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar hasil tangkapan pelaku kejahatan Satreskrim dan Satreskoba berikut 5 Polsek jajaran, Jum’at (10/8/2018). Tangkapan periode Bulan Juli hingga Agustus 2018 tersebut, pelaku narkoba masih mendominasi hasil tangkapan yakni 64 tersangka. Tangkapan Satreskoba Polres 42 tersangka dan ditambah 22 tersangka lainnya tangkapan Polsek jajaran.
Sementara pelaku curas, curat dan curanmor berjumlah 28 tersangka, 5 tersangka polres dan 23 tersangka polsek jajaran. Untuk premanisme 20 pelaku, dari Polres 7 orang, dari Polsek Asemrowo 27 orang. Pelaku miras 1 orang dari hasil penangkapan anggota Polres. Sementara judi 10 tersangka tangkapan Polres. Ditambah 7 tangkapan Polsek jajaran sehingga berjumlah 17 orang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, dari total 137 tersangka tersebut adalah hasil giat kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan operasi cipta kondisi (Cipkon) Semeru 2018 Polres dan Polsek jajaran Tanjung Perak Surabaya. K2YD dan operasi cipkon Semeru dari Polres dan Polsek tersebut dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan Asian Games 2018 yang berlangsung di Palembang dan Jakarta. “Meski agenda internasial Asian Games tidak dilaksanakan di wilayah Jawa Timur, namun petugas bertekad mengamankan serta menyukseskan agenda tersebut,” tutup Agus Rahmanto. (SR)






