Berantas KKN, Pemda Sumbawa Lakukan Reformasi Birokrasi

oleh -319 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (03/08/2018)

Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi Kamis (2/8/2018). Kegiatan yang dipusatkan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa ini dimaksudkan agar terciptanya birokrasi yang memiliki budaya kerja (corporate culture) dengan integritas dan kinerja tinggi serta melahirkan SDM abdi negara profesional, yang melayani masyarakat, efisien, efektif atau yang lebih dikenal dengan pelayanan prima dan good governance.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, B.Sc ketika membuka acara itu menyatakan dinamika kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan sekarang ini, menuntut setiap Aparatur Sipil Negara untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Salah satunya dengan melakukan reformasi birokrasi yang merupakan bentuk dari perubahan paradigma tata pemerintahan yang berorientasi pada pandangan new publik management dan new public service. “Reformasi birokrasi bukan sekedar kebutuhan, tetapi sudah menjadi tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Disampaikan pula dengan telah ditetapkannya road map reformasi birokrasi Kabupaten Sumbawa Tahun 2017-2022 sebagai bagian kontinyuitas pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Tahun 2012-2016. Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu mempersiapkan upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu pada tataran struktural, melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural, melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintahan.

Lebih jauh dijelaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik, merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Reformasi birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. “Hal yang penting dalam reformasi birokrasi adalah perubahan mind-set dan culture-set serta pengembangan budaya kerja. Reformasi birokrasi diarahkan pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN. Secara sederhana reformasi birokrasi dapat didefinisikan sebagai berikut, yaitu perubahan mind-set, cara berpikir (pola pikir, pola sikap, dan pola tindak), perubahan paradigma dari penguasa menjadi pelayanan, mendahulukan peranan dari wewenang, tidak berpikir output, tetapi outcome, perubahan manajemen kinerja, dan pemantauan percontohan keberhasilan (best practices).

Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Sumbawa Ishak, S.Sos melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor adalah untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, serta strategi dan upaya percepatan implementasi reformasi birokrasi khususnya dalam pemantapan area perubahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga secara keseluruhan perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi dapat terwujud.

Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya percepatan implementasi 8 area perubahan reformasi birokrasi, dan tersosialisasikannya arah kebijakan reformasi birokrasi yang tertuang dalam road map reformasi birokrasi tahap 2 tahun 2017-2022, serta terwujudnya percepatan upaya implementasi strategi reformasi birokrasi di lingkungan Kabupaten Sumbawa. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri RI dan Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sumbawa. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *