SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 April 2026) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) berlangsung dinamis di ruang rapat pimpinan, dengan agenda utama penetapan jadwal kegiatan dan Rapat Paripurna tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., serta Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, S.H., M.H.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jayakusuma, S.Sos., yang menyampaikan pandangan terkait pentingnya sinkronisasi agenda antara legislatif dan eksekutif agar proses pemerintahan berjalan efektif dan terarah.
Dalam rapat tersebut, Banmus juga menetapkan jadwal Rapat Paripurna untuk penyampaian hasil Reses I DPRD Kabupaten Sumbawa. Hasil reses ini dinilai strategis karena menjadi representasi aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan daerah.
Dengan penjadwalan yang matang, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap seluruh tahapan pembahasan, baik Ranperda dari pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD, dapat berjalan optimal. Selain itu, keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (SR)






