PPP Wajibkan Seluruh Bacaleg Teken Pakta Integritas

oleh -135 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (19/07/2018)

DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbawa Barat membuat sejarah baru dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh Bacalegnya diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebelum didaftarkan ke KPU, Selasa, 17 Juli 2018 lalu. Dan DPC PPP Sumbawa Barat merupakan satu-satunya partai politik yang berkomitmen untuk hal ini. Pakta Integritas tersebut ditandatangani seluruh Bacaleg DPC PPP KSB di atas materai disaksikan Notaris Fauziyah Ahmad SH M.Hum M.Kn di Taliwang.

Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amiruddin Embeng SE kepada wartawan mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu merupakan wujud komitmen PPP untuk mendaftarkan Bacaleg yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dalam upaya menciptakan parlemen yang bersih dan berwibawa. “Kami sangat menyadari bahwa parlemen yang kuat, bersih, berintegritas dan berwibawa yang menjadi salah satu indikator pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang on the track dan berpihak kepada kepentingan rakyat merupakan tanggungjawab partai politik yang dimulai dari pendaftaran Bacaleg ke KPU,” urai Embeng.

Baca Juga  Badung Makin Solid, Desa Gulingan Bertekad Menangkan Koster-Ace

Pakta integritas itu berisi sejumlah klausul, mulai dari penetapan nomor urut Bacaleg, Calon Terpilih dan Pergantian Antar Waktu, hak dan kewajiban, masa berlaku dan sanksi-sanksi. Tahapan ini merupakan tahap akhir yang mesti dilalui Bacaleg DPC PPP setelah melalui proses seleksi berjenjang dari tingkat PAC, DPC sampai dengan uji publik oleh Tim Lajnah yang merupakan tim penentu figur-figur Bacaleg yang didaftarkan PPP ke KPU. “Pakta integritas ini juga merupakan kepastian hukum bagi seluruh Bacaleg DPC PPP termasuk konstituen mereka di lapangan. PPP memastikan adanya penghargaan bagi seluruh Bacaleg dan para konstituen yang mendukung mereka,” jelas Embeng.

Ia mengakui komposisi Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, mayoritas memang diisi oleh wajah-wajah baru. Tetapi integritas dan komitmennya untuk bekerja bagi rakyat dapat dijamin. “Mereka adalah figur-figur terpilih yang layak menjadi penyambung aspirasi rakyat KSB di Parlemen,” tegasnya.

Baca Juga  "Jangan Ada Kades yang Masuk Penjara"

Untuk Pemilu 2019 nanti, DPC PPP mendaftarkan 25 orang Bacaleg dengan rincian 10 bacaleg di Dapil 1 (Taliwang), 9 Bacaleg di Dapil 2 (Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, Brang Ene) dan 6 Bacaleg untuk Dapil 3 (Jereweh, Maluk, Sekongkang). Embeng menegaskan, pengajuan penuh sesuai kuota kursi di masing-masing Dapil itu untuk memastikan “Gerakan Rebut Palu” DPRD KSB yang menjadi tagline perjuangan DPC PPP KSB bisa tercapai. (HEN/SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *