SURABAYA, SR (26/07/2018)
Satu dari dua pelaku penjambretan yang selama ini meresahkan warga Kota Surabaya berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya. Bahkan, satu di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba menabrak anggota saat dihadang dalam penangkapan. Dua jambret tersebut adalah AS (23) warga Jalan Pakis 3, Surabaya dan MD (21) warga Pakis Wetan, Wonokromo, Surabaya. Mereka menjadi target operasi dan diburu setelah Polsek Tegalsari menerima laporan penjambretan pada 30 Mei 2018 lalu.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, polisi berusaha mengidentifikasi kedua pelaku ini dari nopol (nomor polisi) sepeda motor sarana mereka yang diingat oleh korban. Motor kedua jambret itu adalah motor Honda CBR bernopol L 2141 UD. Motor tersebut juga yang mereka gunakan merampas tas milik Kusniati, warga Surabaya pada 30 Mei 2018 lalu sekitar pukul 03.30 WIB. “Keduanya merampas barang korban di Jalan Arjuno Surabaya,” sebut David, Kamis (26/7/2018).
Begitu berhasil merampas, kedua pelaku kabur ke arah Jalan Kedungdoro-Jalan Kedunsari hingga Jalan Kombes Pol M Duriyat. Satu pelaku, MD dapat ditangkap setelah petugas mendengar teriakan korban yang ketika itu mengejar dari belakang. Pelaku AS, saat itu berperan sebagai joki. Dia berhasil kabur dan setelah diburu satu bulan lebih, AS akhirnya ditangkap di Jalan Raya Darmo pada Selasa (24/7/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. “Agel terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba menabrak anggota ketika laju motor sportnya dihadang,” tambah David Triyo.
Dari kedua jambret ini, petugas menyita motor sport (Honda CBR) sebagai sarana aksinya dan tas yang berisi sejumlah barang berharga milik korban. (SR)






