SUMBAWA BESAR, SR (11/06/2018)
Hutan lindung penyangga Bendungan Tiu Kulit, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, NTB, mulai rusak. Pasalnya dua kelompok warga melakukan perladangan liar dengan menebang dan merusak pohon yang ada. Tindakan tidak bertanggung jawab ini bisa berbahaya karena dapat mengancam kelangsungan sumber mata air di bendungan yang mengairi ribuan hektar lahan pertanian warga setempat dan sekitarnya. Tentu saja warga yang merasa dirugikan dengan aksi kelompok perambah ini marah besar, bahkan nyaris terlibat adu fisik.
Informasi yang diserap SAMAWAREA, sebenarnya aksi perambahan ini sudah berlangsung sejak Mei 2018 lalu. Ini membuat petani pemakai air Bendungan Tiu Kulit keberatan, sehingga pemerintah kecamatan menfasilitasi untuk digelar pertemuan. Pertemuan sudah dua kali dilakukan namun belum juga ada penyelesaian. Sebab kelompok perambah ini masih melakukan aksinya di dua lokasi sekitar bendungan yakni wilayah Omal Jontal dan Kuang Batu Panyang.
Pengawas Bendungan Tiu Kulit, A. Rahman mengaku para pelaku perambah tersebut sudah pernah diundang ke Kantor Desa Simu, 17 Mei 2018 lalu untuk digelar pertemuan sebagai respon atas adanya aksi perambahan hutan wilayah Bendungan Tiu kulit Desa Simu Kecamatan Maronge. Hadir dalam pertemuan itu Kades Simu, Kepala Balai KPH Ampang Plampang, Pengawas Bendungan, Kepala Dusun dan warga yang diduga sebagai pelaku. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa para pelaku tidak lagi melakukan perambahan, sambil menunggu dinas terkait turun melakukan pengecekan lapangan. Namun dalam perjalanannya kesepakatan ini tidak diindahkan, karena para pelaku masih melakukan aksinya. Akhirnya pertemuan kembali digelar di tingkat kecamatan, minggu lalu. Dalam pertemuan ini tidak ada kesepakatan. “Kami akan bawa masalah ini ke tingkat kabupaten sebagai antisipasi agar hutan tidak rusak sekaligus bendungan terjaga, dan tidak terjadi konflik antar warga akibat aksi perambahan ini,” pungkasnya. (BUR/SR)






