5.226 Wajib Pilih di Kecamatan Plampang Tidak Memilih

oleh -184 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/06/2018)

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Plampang untuk Pemilihan Gubernur NTB 2018, mencapai 21.113 orang. Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dilaksanakan Rabu, 27 Juni kemarin, tercatat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 15.887 orang. Artinya terdapat 5.226 orang yang golput alias tidak memilih. “Partisipasi pemilih di Plampang pada Pilgub mencapai 75,247 persen. Berdasarkan DPT tercatat 5.226 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua PPK Kecamatan Plampang, Nuruddin Arraniri S.Pd.I kepada SAMAWAREA, Rabu (27/6) sore.

Ia menyesalkan banyaknya wajib pilih yang tidak memilih. Padahal sosialisasi intensif dilakukan baik oleh PPK sendiri maupun para komisioner KPU Kabupaten. Ada beberapa desa di Kecamatan Plampang yang partisipasi pemilihnya cukup tinggi. Adalah Desa Usar, Desa Sepakat,Desa Selanteh, Desa Brang Kolong dan Desa Teluk Santong. Sedangkan Desa Plampang dari 3.461 yang tercatat di DPT, yang menggunakan hak pilihnya mencapai 2.662 orang dan 799 golput.

Baca Juga  Pengurus DMI Sumbawa Dilantik, Bupati: Laksanakan Amanah Bangun Moral dan Etika Umat

Untuk diketahui ungkap Nuruddin, semua hasil pencoblosan yang terdiri 57 kotak suara dari 57 TPS sudah berada di PPK. Finalnya perhitungan suara nanti akan ditentukan melalui pleno yang digelar Jumat (29/6) besok. (BUR/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *