Pesta Shabu, Tiga Pemuda Dibekuk

oleh -236 Dilihat

MATARAM, SR (15/05/2018)

Tiga orang pemuda berinisial AS (17), MA (19), dan SH (20) diciduk polisi. Saat ditangkap ketiganya sedang pesta narkotika jenis shabu di sebuah rumah, Lingkungan Moncok Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (14/5) malam kemarin. Saat digeledah, polisi mendapat sejumlah barang bukti berupa pipa kaca yang berisi Shabu seberat 1,70 gram, bong dengan dua pipetnya, botol plastik yang tutup botolnya dilubangi, empat skop shabu dari pipet plastik, 5 korek api tanpa kepala, gunting, dan tiga bekas poketan shabu.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Selasa (15/5) tadi, menuturkan penangkapan itu bermula ketika dari informasi yang diterima tim bahwa ada sebuah rumah di Lingkungan Moncok Karya, Pejarakan Ampenan anak muda sedang pesta Shabu. Tim meluncur melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, ternyata ketiga tersangka sudah diamankan warga. Tim melanjutkan dengan penggeledahan, dan menemukan barang bukti tersebut di bawah rak televise. Pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya yang mereka peroleh dari pembelian di Gang Karang Bagu, Mataram. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Kota Mataram dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Pembacok Siswa SMKN 3 Sumbawa Tertangkap

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *