SUMBAWA BARAT, SR (14/05/2018)
Rencana pemerintah untuk membuat sabuk pengamanan Danau Rawa Lebo, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nampaknya tidak berjalan lancar. Pasalnya ada beberapa warga yang memanfaatkan kawasan konservasi Danau Lebo menjadi lahan pertanian menolak proyek miliaran rupiah tersebut.
Untuk membahas penolakan ini, Dinas PUPR KSB menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Danau Lebo Kantor Workshop BKSD yang menghadirkan semua unsur dari pemerintah daerah, camat, lurah, Polri dan TNI. Setelah dilakukan diskusi selama sekitar satu jam, semua unsur sepakat untuk saling mendukung dalam pembangunan Danau Rawa Lebo tersebut. Langkah yang akan diambil yakni melakukan inventarisir seluruh tanah yang dimanfaatkan warga, dan memetakan seberapa luas lahan yang terkena dampak dari pembangunan Sabuk Pengaman Lebo. Selanjutnya menyurati seluruh masyarakat yang terkena dampak untuk disosialisasikan kembali.
Ditemui usai diskusi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KSB, Amar Nurmansyah ST., M.Si menegaskan bahwa pembangunan Sabuk Pengaman Danau Rawa Lebo tetap dilanjutkan. Sabuk pengaman sepanjang 500 meter di kawasan pengembangan wisata Lebo ini untuk mendukung pariwisata di KSB. Ia mengakui dalam perjalanannya ada sedikit kendala terkait klaim atau penolakan warga yang memanfaatkan lahan konservasi Danau Lebo ini. Dalam menyikapinya perlu diambil langkah-langkah yang diawali dengan rapat dengar pendapat. “Dalam rapat ini kami sepakat pembangunan sabul pengamanan Lebo tetap dilanjutkan setelah pertemuan kembali dengan warga yang menolak,” ujarnya.
Untuk pembangunan sabuk pengaman ini ungkap Amar, dibiayai anggaran BWS sebesar Rp 6 milyar, dan anggarannya sudah siap. Apabila semua permasalahan selesai, secepatnya pekerjaannya akan dilaksanakan.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan, Endang Arianto S.Sos mengaku Pemda telah membentuk Tim Sosialiasi yang melibatkan semua unsur terkait terkait pembangunan sabuk Rawa Lebo. Pihaknya juga melakukan sosialisasi awal kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak, sehingga bisa diidentifikasi siapa yang menolak. “Dalam pertemuan ini kita bahas solusinya seperti apa,” imbuhnya, seraya menyebutkan untuk pembangunan sabuk pengaman sepanjang 500 meter, terungkap ada 16 warga yang memanfaatkan lahan atau terkena dampak. Sebagian dari mereka menolak pembangunan tersebut, sehingga akan kembali digelar.
Endang menegaskan pembangunan harus tetap berjalan, karena pihaknya memiliki landasan hukum yang jelas. Setiap lahan yang digunakan tidak ada istilah ganti rugi, langkah ini sebagai bentuk menghargai warga yang memanfaatkan lahan konservasi. “Mereka juga masyarakat KSB yang harus kita pikir kesejahteraanya, sehingga kita harus mengkomunikasikannya dengan baik,” pungkasnya. (HEN/SR)






