Kapolres KSB: Miras yang Beredar di KSB Disuplay dari Daerah Lain

oleh -339 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (01/05/2018)

Jajaran Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar barang bukti hasil Operasi Pekat Gatarin yang dilaksanakan selama 14 hari, 12—25 April 2018 kemarin. Tercatat ratusan liter minuman keras berbagai merk berhasil disita. Yakni 180 liter Arak, 85 liter Brem, 337 botol Bir, dan 5 botol Wisky. Selain itu Polres KSB juga mengamankan 7 orang tersangka.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa dalam jumpa persnya, Senin (30/4) kemarin, mengungkapkan operasi Pekat yang dilaksanakan ini untuk menjaga kondusifitas KSB menjelang Bulan Suci Ramadhan. Dalam operasi ini berhasil menyita ratusan liter minuman keras berbagai merk. Dalam pemeriksaan, semua miras yang beredar berasal dari luar KSB. Miras itu disuplay dari Pulau Lombok melalui Pelabuhan Poto Tano. Ada juga melalui kapal barang atau penjual ikan. Selain Pulau Lombok, miras itu juga disuplay dari Kabupaten Sumbawa. Sejauh ini ungkap Kapolres, pihaknya belum menemukan produsen atau pembuat minuman keras baik jenis Brem ataupun Arak.

Upaya untuk mencegah masuknya minuman keras ke wilayah KSB, terus dilakukan jajarannya. Salah satunya dengan mengintensifkan razia kendaraan. Barang yang masuk ke KSB diperiksa terutama yang diangkut menggunakan kendaraan yang keluar masuk pelabuhan Poto Tano. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan memberantas peredaran miras di Bumi Pariri Lema Bariri ini.

Disinggung mengenai pemilik atau penjual miras yang terjaring, Kapolres Mustofa menyatakan akan menjeratnya dengan Perda KSB tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pasal 51 juncto pasal 61 dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara dan denda minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 50.000.000.

Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kredibilitas Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah yang relijius dengan menghindari segala hal yang dilarang baik secara agama mnaupun hukum yang berlaku, serta dapat ikut serta menjaga keamanan wilayah. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *