Cegah Insiden Panah, Wabup Minta Sekolah Razia Internal

oleh -312 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (03/05/2018)

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah meminta para kepala sekolah untuk melakukan razia panah di internal sekolah masing-masing. Permintaan ini disampaikan Wabup pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, Rabu (2/5) kemarin. Pasalnya para terduga pelaku insiden panah beberapa waktu lalu adalah anak-anak usia sekolah. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelajar yang menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan tersebut. Pemda Sumbawa merasa prihatin dengan insiden panah yang terjadi belum lama ini dan menyebabkan sejumlah orang menjadi korban. Insiden ini juga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu perlu diambil langkah-langkah antisipasi agar peristiwa tersebut tidak terjadi di masa-masa yang akan datang.

Untuk diketahui Upacara Hardiknas diawali dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Kabupaten Sumbawa dari tingkat TK, SD, dan SMP, yang akan mewakili Kabupaten Sumbawa pada Lomba LSS Tingkat Provinsi Bulan Juli mendatang.

Dalam kesempatan itu Wabup membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Bahwa dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 yang mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” Menteri mengajak untuk menjadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Menurut menteri jika kebudayaan nasional menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia. Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang. Atas dasar pikiran tersebut, pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini Menteri mengajak untuk berkomitmen dengan terus berikhtiar membangun pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia. Karenanya pada Hari Pendidikan Nasional 2018, Menteri mengajak satukan tekad untuk “Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan” dengan disertai niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah dalam mengabdi di dunia pendidikan. (JEN/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *