SUMBAWA BESARR, SR (13/04/2018)
Akhirnya tiga pejabat Bank NTB Cabang Sumbawa hadir memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sebelumnya mereka sempat mangkir untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan pendistribusian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ketiga pejabat Bank NTB Sumbawa ini adalah Yeni Juliana, Sigit Sagita Nova dan Hidayat. Saat dimintai klarifikasi, Rabu (11/4) kemarin, ketiganya didampingi Tim Legal Bank NTB pusat, Hj. Ummy Hanik. Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini, seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka selaku Analis Kredit di Bank milik pemerintah daerah tersebut.
Tim Legal Bank NTB Pusat, Hj. Ummy Hanik yan dicegat wartawan usai pemeriksaan, enggan mengungkap materi klarifikasi. Ia hanya mengatakan bahwa kehadirannya hanya sebagai pendamping sejumlah pejabat Bank NTB yang dimintai klarifikasi. “Ini sebagai bentuk support kami kepada teman-teman yang dipanggil hari ini,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka PD SH mengakui pemanggilan terhadap ketiga pejabat Bank NTB ini hanya untuk kepentingan klarifikasi. Setelah ini akan ada lagi yang dipanggil. Jaksa low profil tersebut mengaku belum bisa mengungkap materi klarifikasi mengingat kasus itu masih dalam penyelidikan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Bank NTB Cabang Sumbawa ini terjadi dalam kurun waktu 2014 sampai 2017. Dana ini dipinjamkan kepada enam orang debitur dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dengan nilai total sekitar Rp 2 miliar. (JEN/SR)






