Bupati KSB Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

oleh -143 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (21/03/2018)

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. W. H. Musyafirin MM melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) dan rokok Atau tembakau tanpa cukai. Pemusnahan ini dilaksanakan di lapangan Graha Fitrah usai Upacara Syukur ke-3 KSB Tahun 2018, Selasa (20/3) pagi. Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Fud Syaifuddin ST dan anggota Forkopimda KSB serta pejabat Pemerintah KSB. Sebanyak 106 botol miras pabrikan maupun tradisional dimusnakan dengan cara dipecahkan dan dikubur, sedangkan rokok dan tembakau dibakar. “Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP KSB. Barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi bukti prestasi Satpol PP KSB. Namun, ini juga menjadi musibah karena ternyata masih ada peredaran minuman keras di KSB,” kata Bupati Musyafirin mengawali sambutannya.

Baca Juga  Bappeda dan Litbang KSB Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Bupati Sumbawa Barat Atas Penganugrahan Rekor MURI

Bupati mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk memberantas miras agar tidak masuk dan dikonsumsi yang kemudian berdampak negative bagi ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Jika masyarakat mengetahui ada miras yang beredar diminta segera melaporkan ke Satpol PP untuk ditertibkan. ‘’Terlebih jika menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian untuk ditindak,” imbuh Bupati. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *