Buang Shabu di Lubang WC, Seorang Wanita Ditangkap

oleh -86 Dilihat

MATARAM, SR (20/03/2018)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, Senin (19/3) kemarin. Kali ini tim berhasil meringkus seorang wanita berinisial WH alias Uri (41). Ibu rumah tangga tersebut ditangkap karena membuang atau menyembunyikan narkotika di lubang pembuangan WC rumahnya.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Selasa (20/3) terungkapnya kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka Uri memiliki stok shabu di kediamannya, Perumahan Lingkar Permai Blok Lingkungan Sembalun, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Tim pun meluncur ke TKP melakukan penggerebekan. Tim menemukan Uri berdiri di depan pintu kamar mandi, sedangkan di kamar tidurnya ada anak dan suaminya. Setelah ketiganya digeledah, tim tidak ditemukan shabu. Namun setelah diperiksa di dalam kamar mandi ditemukan kristal bening yang diduga Shabu di saluran pembuangan. Shabu itu berjumlah dua poket. Kepada tim, Uri mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dengan cara membelinya kepada seorang pengedar berinisial DN seharga Rp 500 ribu. Saat ini pelaku dan Barang bukti diamankan dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Kajari: Putusan MK Bukan Penghalang Tagih Provider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *