BNN Sumbawa Gandeng Netizen Perangi Narkoba

oleh -359 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BNN KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (14/03/2018)

Kabupaten Sumbawa dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat terutama generasi muda. Modus operandi peredarannya semakin kompleks dan canggih serta terus berubah. Karena itu, apabila tidak dilakukan upaya pencegahan secara sinergis dan berkesinambungan, maka akan sulit mengendalikannya.

Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menggandeng netizen (warganet) dan sejumlah media online, cetak dan elektronik untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Salah satunya menggelar kegiatan Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online di Hotel Suci Sumbawa, Rabu (14/3) kemarin. Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan itu Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Syirajuddin Mahmud, dan Zainuddin Jen—Pengelola Media Online SAMAWAREA dipandu Kasi P2M BNN Kabupaten Sumbawa, Nursyafruddin A.Md.

Kepala BNN Kabupaten sumbawa, AKBP Syirajuddin Mahmud berharap melalui momen ini dapat  mendorong seluruh pengelola media online untuk berperan aktif dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) demi mewujudkan masyarakat bersih, sehat, dan mampu menolak narkoba. Salah satu caranya dengan membuat serta menyebarluaskan konten–konten positif yang mendidik dan membangun,  termasuk informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Meski keberadaan BNN Kabupaten Sumbawa baru setahun, ungkap Syirajuddin, sudah lebih dari 100 pecandu narkoba yang telah direhabilitasi agar nantinya mereka tidak kembali lagi mengkonsumsi barang haram tersebut. Mereka direhabilitasi di RS Manambai Abdul Kadir (RSMA), mengingat rumah sakit tersebut berstatus IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor). Selain itu pihaknya terus melakukan sosialisasi menjamah kelompok-kelompok masyarakat, menyambangi desa-desa dan menggelar berbagai pertemuan. Untuk lebih menggiatkan kegiatan pemberantasan narkoba ini juga, BNNK menginisiasi lahirnya Perda tentang Narkoba, satu-satunya di Indonesia. Saat ini Rancangan Perda tersebut masih dalam tahap socialisasi di masyarakat.

Sementara Zainuddin Jen menegaskan bahwa narkoba telah menjamah segala lini dan tingkatan dengan latar belakang penddikan, pekerjaan dan usia yang beragam. Karena itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memeranginya. Dalam hal ini, peran media massa baik yang bersifat konvensional maupun berbasis teknologi informasi dan komunikasi, berperan dalam memberikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang pada gilirannya akan dapat berkonstribusi pada memecahkan masalah darurat narkoba di Indonesia. Karena itu, perlu melakukan langkah langkah dengan mendorong media dalam memproduksi informasi Narkoba, agar mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkannya. Media diharapkan dapat mengembangkan materi informasi narkoba yang menonjolkan inisiasi masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara mandiri dan berkesinambungan. Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana media mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan senantiasa melakukan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk bahu membahu di lingkungannya masing masing. Dengan demikian diharapkan permasalahan narkoba di Indonesia yang sudah memasuki fase darurat dapat diatasi dan mampu menghasilkan generasi muda yang sehat tanpa narkoba sebagai modal utama pembangunan bangsa yang mampu memenangkan persaingan di tingkat global.

Untuk diketahui di jaman millennia ini, jumlah pengguna internet terus bertambah. Karena itu sangat tepat bila BNN dapat menggandeng Netizen dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba. BNN harus mampu mendorong lahirnya Netizen yang bermanfaat masyarakat. Sebab banyak wadah yang bisa digunakan Netizen dalam menyebarluaskan informasi penting secara berantai baik melalui grup facebook, twiter, whatshap dan lainnya. Dapat juga membentuk Netizen Journalism (Jurnalisme Warganet), yaitu aktivitas penulisan dan penyebarluasan berita atau informasi aktual melalui internet –blog, media sosial, dan sebagainya. Tentunya dengan harapan menjadikan Netizen agen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *