Belasan Lapak di Jalan Samota Diratakan Pol PP

oleh -391 Dilihat
Kadis Pol PP Sumbawa, H. Mas'ud S.Sos M.Si

SUMBAWA BESAR, SR (23/03/2018)

Belasan lapak di sepanjang Jalan Samota, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, habis dibabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (23/3) siang tadi. Tindakan tegas itu dilakukan karena kian hari lapak tersebut semakin menjamur. Selain itu peringatan sebelumnya tidak diindahkan sehingga Satpol PP yang diback-up aparat kepolisian Polres Sumbawa bertindak represif. Sempat terjadi riak-riak kecil karena ada pedagang yang menolak lapaknya dibongkar.

Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Mas’ud S.Sos yang dikonfirmasi SAMAWAREA, mengakui telah membongkar paksa sejumlah lapak di sepanjang Jalan Samota. Ini dilakukan selain keberadaan lapak tersebut menciptakan kondisi kumuh dan mengganggu keasrian perkotaan, juga terjadi penyalahgunaan lahan dan dikhawatirkan lahan Pemda sisa pembebasan pembangunan Jalan Samota tersebut diklaim oknum masyarakat. “Baru dibangun dua minggu yang lalu mereka tidak mau keluar dari lahan Pemda, apalagi sudah berdiri setahun atau dua tahun,” tukas Haji Mas’ud.

Sebelumnya ia mengaku telah memberikan peringatan kepada pemilik lapak untuk segera mengosongkan lahan dan berinsiatif membongkar lapaknya. Hingga waktu yang ditentukan, lapak itu masih saja berdiri. Akhirnya atas instruksi Bupati, Satpol PP bersama aparat kepolisian bergerak membongkar habis lapak tersebut. Jika pemilik lapak tetap bertahan dapat terjerat tindak pidana karena bisa dipolisikan melakukan penyerobotan tanah. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *