Gubernur NTB Lantik Penjabat Bupati Lobar dan Lotim

oleh -375 Dilihat

MATARAM, SR (14/02/2018)

Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi melantik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM sebagai Penjabat Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/2). Pelantikan dua orang penjabat bupati/walikota dilaksanakan atas dasar surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Timur.

Dalam sambutannya Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini kembali mengulas 5 butir kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati/walikota. Pertama, melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, menfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN. Keempat, membahas rancangan Peraturan Daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Dan kelima, terkait mutasi, bila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi dapat diproses namun dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

TGB juga menghimbau agar aparatur sipil negara selalu menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung. “Pilkada selalu menjadi perhatian khusus masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon,” ujar TGB. “Saya berharap apa yang menjadi kekhawatiran dari masyarakat dapat kita tepis untuk daerah Lombok Timur dan Lombok Barat yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, TGB menitipkan harapan penjabat sementara Lombok Barat dan Lombok Timur dapat sering turun ke masyarakat, menjalin silaturrahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, simpul-simpul stakeholder Lombok Barat dan Lombok Tengah, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan dapat menjadi peneduh, pengayom dan pemimpin selama menjabat sebagai bupati sementara yang bisa menghasilkan kenangan yang baik. (JER/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *