SUMBAWA BARAT, SR (04/10/2017)
Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honor daerah telah resmi menerima kenaikan gaji mulai 1 Agustus 2017. Kenaikan tersebut sebagai implementasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini juga seiring dengan kenaikan dana APBD.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST yang ditemui belum lama ini mengakuinya. Untuk PTT terjadi kenaikan Rp 300 ribu sehingga semula Rp 400 ribu menjadi Rp 700 ribu. Demikian dengan tenaga honorer daerah dari Rp 600 ribu menjadi Rp 900 ribu. Kenaikan gaji ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2017.
Untuk pencairannya, ungkap Fud—akrab Wabup disapa, tergantung SKPD-nya masing-masing. Ketika DPA SKPD tersebut sudah selesai bisa langsung diajukan pencairannya. Dengan kenaikan gaji PTT dan Honorer ini diharapkan kinerja mereka semakin meningkat dan disiplin. Untuk memperkuat disiplin pegawai, Fud mengaku sudah membuat aturan menggunakan sistem pemotongan gaji. Apabila terlambat atau pulang cepat, gajinya akan dipotong. Sekali terlambat dipotong 7% dari total gaji. “Semoga dengan giatnya pegawai masuk kantor dan datang dan pulang tepat waktu, masyarakat semakin nyaman dan terlayani secara prima,” ujarnya. (HEN/SR)






