Imigrasi Sumbawa Akui Hadapi Hambatan Awasi WNA, Masyarakat Diminta Mendukung

oleh -535 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 April 2026) – Kendati memiliki keterbatasan personel dengan jangkauan wilayah kerja yang cukup luas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Kasubsi Intelijen, Sebastian Vishnu Bhaskara, dalam penyampaian Program Kerja Imigrasi Sumbawa Tahun 2026, Rabu (15/4/26), mengakui bahwa pihaknya kerap menerima berbagai informasi terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya meliputi Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Namun dalam pelaksanaannya, petugas kerap menghadapi sejumlah hambatan.

“Selain informasi yang bocor, kami juga berhadapan dengan oknum masyarakat yang berupaya melindungi keberadaan WNA bersangkutan,” ujar Sebastian saat menyampaikan paparan program kerja dan capaian kinerja, Rabu (15/4).

Ia menegaskan, kehadiran petugas imigrasi bukan untuk mengurusi izin usaha yang melibatkan WNA dan masyarakat setempat, melainkan semata-mata melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggal.

“Kami bukan datang untuk mengurus izin usaha yang melibatkan WNA itu yang berkaitan dengan masyarakat, tapi yang perlu diketahui kami datang untuk mengecek izin tinggal,” tegasnya.

Karena itu, Sebastian menilai keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pengawasan orang asing. Menurutnya, tanpa dukungan dan keterbukaan masyarakat, pengawasan terhadap keberadaan WNA akan sulit dilakukan secara maksimal.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Imigrasi Sumbawa menjalankan sejumlah program, di antaranya koordinasi dan operasi intelijen, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), operasi gabungan, hingga pembentukan desa binaan.

Pada tahun 2026, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memiliki rencana kerja sebanyak 14 kegiatan koordinasi dan operasi intelijen. Hingga April ini, telah mencapai 13 kegiatan.

Sementara untuk pembentukan dan pembinaan desa binaan, dari target empat kegiatan baru terealisasi satu kegiatan, yakni koordinasi pembentukan desa binaan di Desa Buin Baru.

Adapun desa binaan Imigrasi Sumbawa saat ini meliputi Desa Mokong, Desa Maman, Desa Maluk, Desa Pasir Putih dan Desa Marga Karya.

Selain itu, Seksi Inteldakim juga mencatat telah menyusun 192 laporan harian intelijen, 34 berita acara pemeriksaan (BAP) kehilangan, serta 20 BAP perubahan data.

Sedangkan untuk program pendeportasian, pendetensian, penyidikan tindak pidana keimigrasian, Tim Pora, maupun operasi gabungan, sebagian besar masih berada dalam tahap rencana kerja dan akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun.

Ia berharap, melalui dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor, pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Sumbawa dan sekitarnya dapat berjalan lebih efektif meskipun dengan jumlah personel yang terbatas. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *