SUMBAWA BESAR, SR (28/09/2017)
Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah daerah kantong TKI. Dari 150 ribu TKI yang ditempatkan di luar negeri hingga Agustus 2017 ini, 23 ribu di antaranya berasal dari NTB. Selain Lombok Timur, Sumbawa menjadi daerah pemasok TKI di NTB. Secara positif, para TKI ini mampu mendatangkan devisa yang cukup signifikan. Secara nasional jumlah remittance dari para TKI mencapai Rp 150—180 triliun, termasuk belasan triliunan rupiah untuk NTB. Demikian diungkapkan Deputi Perlindungan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Teguh Hendro Cahyono pada Kegiatan Penyelesaian Masalah CTKI/TKI Secara Terintegrasi yang diselenggarakan di Samawa Transit Hotel, Kamis (28/9).
Meski demikian kasus yang menimpa TKI NTB sangat beragam. Dalam catatan BNP2TKI, kasus itu di antaranya penempatan tidak melalui prosedur yang sebenarnya. Pemerintah memiliki prosedur, dan negara memiliki undang-undang, namun terkadang itu diabaikan PPTKIS yang merekrut calon pahlawan devisa tersebut. Kasus lainnya, TKI hilang kontak. Kasus ini cukup banyak di NTB. Kemudian dilecehkan dan diterlantarakan agency, serta terjadi human trafficking. Selanjutnya mengalami permasalahan sosial keimigrasian atau overstay.
Namun Hendro memuji penanganan masalah TKI oleh Pemprov NTB yang cukup bagus. Karena itu tahun 2016 lalu pihaknya memberikan penghargaan kepda Pemprov NTB sebagai salah satu Pemda terbaik di Indonesia yang memiliki kepedulian tinggi dalam memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri. Inilah salah satu alasan BNP2TKI menyelenggarakan Kegiatan Penyelesaian Masalah CTKI/TKI Secara Terintegrasi di NTB yang dipusatkan di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut ungkap Hendro merupakan salah satu upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah yakni dalam rangka bagaimana pemerintah mengembangkan mekanisme dengan instansi terkait untuk lebih mengoptimalkan penyelesaian kasus TKI. Dari pertemuan ini ada ada 5 rekomendasi pemerintah sebagai acuan melakukan pembenahan pelayanan dalam penempatan TKI baik pembenahan regulasinya, pembentukan LTSP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan bagaimana menggunakan sistem berbasis IT untuk lebih meningkatkan akurasi dan kualitas. Selain itu pemerintah bersinergi meningkatkan pencegahan penempatan secara non prosedural, di samping upaya pemerintah menfasilitasi TKI yang sakit dan memerlukan biaya pengobatan di luar negeri, serta mengupayakan agar semakin banyak warga Indonesia khususnya TKI asal NTB yang menikmati pelayanan secara mudah. “Paling penting bagaimana kita memberdayakan TKI yang sudah pulang dari luar negeri membawa uang. Supaya kedepan bisa meningkatkan kesejahteraannya. Harapan Kami Sumbawa dapat mendukung dan mengoptimalkannya,” pungkasnya. (JEN/SR)






