Dana JKN Disunat, Puskesmas Maronge Digeledah Polisi

oleh -447 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH., SIK

SUMBAWA BESAR, SR (08/08/2017)

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa yang langsung dipimpin Kasatnya, melakukan penggeledahan di Puskesmas Maronge, belum lama ini. Tindakan ini dilakukan karena adanya laporan pemotongan dana JKN pegawai setempat. Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen dan kini kasusnya dalam proses.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH SIK yang dikonfirmasi Senin (7/8) kemarin mengakui langsung memimpin anggotanya turun ke lapangan. Awalnya diperoleh informasi terkait adanya dugaan pemotongan JKN pegawai di puskesmas tersebut. Pemotongan ini bervariasi mulai dari 20 persen hingga 25 persen per orang. Di lokasi pihaknya mengamankan sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti. Selain itu dari keterangan yang diperoleh, jika pemotongan tersebut atas dasar kesepakatan. Tapi ketika ditanya mengenai dokumen kesepakatan, tidak dapat ditunjukkan. Karena itu Ericson—sapaan perwira ini, menyatakan pemotongan itu tidak boleh dilakukan. Apalagi uang hasil pemotongan tidak jelas peruntukannya diduga kuat pemotongannya sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Untuk proses ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumbawa. Hasil penyelidikan nanti akan diserahkan juga ke Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi kepada oknum aparaturnya yang melakukan penyimpangan. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *