MATARAM, SR (03/08/2017)
Rom (32) seorang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dicokok polisi, kemarin. Warga Karang Kemong Kelurahan Cakra Barat Cakranegara Kota Mataram ini ditangkap Polsek Cakranegara di kediamannya, Jalan Melati Raya No. 28 BTN Sweta Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, Rabu (2/8) penangkapan terhadap residivis ini berdasarkan laporan yang diterima Polsek Cakranegara 28 Juli lalu. Dalam aksinya, pelaku memanjat tembok, merusak dan mencongkel pintu lalu masuk ke kamar korban. Selanjutnya menggondol TV dan Laptop serta barang lainnya. Penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang kemudian ditangkap. Dari tangannya diamankan barang bukti sebuah televise dan Laptop. Kini pelaku dalam proses guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi criminal lainnya di lokasi berbeda. (JEN/SR)






