Waspada !! Modus Pinjam Bawa Kabur Motor Kian Marak

oleh -358 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (24/04/2017)

Kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam lalu bawa kabur, kian marak. Kali ini dua orang menjadi korbannya. Adalah Rahmi Juliarlita (23) mahasiswa asal Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu. Kejadiannya Sabtu (2/4) lalu. Saat itu pelaku berinisial RG (22) warga Desa Labuan Kecamatan Badas datang ke kost korban di Gang Sirih Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Pelaku yang merupakan paman korban ini datang meminjam sepeda motornya dengan alasan hendak mengantar barang seseorang. Karena tak curiga, korban menyerahkan Honda Beat EA 6672 FA. Namun hingga kini sepeda motor warna hitam itu belum dikembalikan.

Nasib serupa dialami Rahmat Hidayat warga Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa. Kejadiannya juga Sabtu (22/4) lalu. Ketika itu pelaku berinisial HR warga Kecamatan Empang datang ke kediaman korban. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil uang di temannya. Tapi  sampai sekarang Honda Revo EA 4077 AC milik korban belum dikembalikan.

Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo, Senin (24/4) membenarkan adanya laporan dua kasus penggelapan sepeda motor ini. Saat ini laporannya sedang ditangani penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim). (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *