Ugal-ugalan, Polisi Jaring 96 Motor

oleh -322 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (02/01/2017)

Tahun Baru biasanya dirayakan konvoi kendaraan bermotor. Tidak jarang konvoi diwarnai aksi trek-trekan yang meresahkan pengguna jalan. Karena itu jajaran kepolisian Polres Sumbawa bersikap sigap melakukan tindakan di lapangan. Sebanyak 96 unit sepeda motor terjaring. Selain tidak memiliki kelengkapan tekhnis kendaraan, menggunakan knalpot racing dan pengendaranya ugal-ugalan.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Donny Wira S, SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Senin (2/1) menyebutkan, kendaraan tersebut diamankan di sejumlah titik dalam Kota Sumbawa. Mereka dicegat saat melakukan konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi kendaraan yang digunakan sebagian besar protolan dan patut diduga hasil pencurian sepeda motor. Hal tersebut mengingat kian maraknya aksi curanmor di wilayah hokum Polres Sumbawa. “Kami masih berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk dilakukan pengecekan. Jika terbukti hasil curanmor, penanganannya akan diarahkan untuk diproses secara tindak pidana,” tandasnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *