SUMBAWA BESAR, SR (08/01/2017)
Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging tak pernah berhenti masuk hutan. Setelah menyasar kawasan hutan Moyo Hilir dan Moyo Hulu yang berhasil menemukan tumpukan kayu, kini menyambangi kawasan Dusun Kanar Kecamatan Labuan Badas. Di kawasan yang sempat diklaim sekelompok orang sebagai tanah adat ini, tim yang terdiri dari aparat kepolisian, KPH Batu Lanteh dan TNI, menemukan dua kubik kayu. Kayu yang sudah dalam bentuk olahan dan berbagai ukuran tersebut adalah jenis mahoni. “Pemilik kayu masih dalam penyelidikan,” ungkap Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri SIK yang ditemui kemarin.
Penyelidikan ini dilakukan kata Bang Yusta—akrab perwira ramah ini disapa, karena ada saksi yang mengetahui orang yang diduga sebagai pemilik. Rencananya terduga pemilik ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Mengenai kayu tersebut, Bang Yusta menyatakan masih berstatus temuan. Jika sudah pasti mengantongi nama pemiliknya akan diproses lebih lanjut. Proses ini untuk memastikan pemiliknya memiliki bukti atas lahan dimana kayu itu ditebang atau berasal dari kawasan hutan. “Untuk masalah ini KPH Batu Lanteh sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa,” demikian Bang Yusta. (JEN/SR)






