KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAG. HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (18/01/2016)
Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah tidak dibarengi dengan kemampuan desa dalam mengelolanya. Hal ini seringkali menimbulkan persoalan di desa terutama dalam pelaporan administrasinya. Sebab kesalahan administrasi berpotensi terjadinya penyimpangan. Potensi inilah yang dibaca Inspektorat KSB sehingga mengambil sikap untuk melakukan pembinaan kepada desa, sekaligus membuka ruang selebar-lebarnya bagi desa berkonsultasi sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari.
Ditemui SAMAWAREA, Selasa (17/1), Inspektur Inspektorat KSB, Adi Mauludin mengakui jika pembinaan terhadap desa sudah dilakukan sejak 2016 lalu terutama bagi desa yang kerapkali bermasalah sehingga memicu reaksi masyarakat. Seperti Desa Labu Lalar yang didemo warganya karena menduga terjadi penyimpangan. Setelah didalami, ternyata tidak ada persoalan hanya tidak transparan dan pertanggungjawabannya yang tidak sesuai dengan sistem akutansi keuangan. “Inilah yang dicurigai warga dan ruang itulah yang kita bina, termasuk beberapa desa lain,” ujarnya.
Pada Tahun 2017 ini, ungkap Adi, pembinaan akan ditingkatkan. Setiap kecamatan minimal 3 desa yang akan dibina terutama yang memiliki rangking terendah. Salah satu cara menetapkan rangking ini adalah menggelar perlombaan pengelolaan keuangan desa. “Kita akan lihat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan penara-keuangannya. Mana yang memiliki rangking terendah minimal tiga desa setiap kecamatan itulah yang akan dibina. Langkah ini kamia harapkan bisa memperkecil peluang kekeliruan dalam penyerapan dan pengelolaan anggaran dana desa, sehingga setiap desa terhindar dari niat untuk melakukan korupsi,” demikian Adi. (HEN/SR)






