Cabuli Bocah, Seorang Duda Dipermak Massa

oleh -469 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (13/01/2017)

SR (37) babak belur dihajar massa. Pasalnya, nelayan yang lama menduda ini diduga mencabuli gadis ingusan berinisial IA (11) pelajar yang tinggal di Desa Karang Dima Kecamatan Badas, Kamis (12/1) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Beruntung, jiwanya terselamatkan setelah petugas Babhinkamtibmas setempat mengamankannya dari amukan massa. Warga Desa Labuan Sumbawa ini langsung dievakuasi ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, Jumat (13/1), mengakui adanya kasus tersebut. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya SR ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Kasus ini bermula ketika korban bersama temannya membeli gorengan tempe di sebuah warung. Di tempat itu korban bertemu tersangka yang langsung menawarkannya tambahan gorengan. Dalam perjalanan pulang, korban kembali bertemu tersangka yang kebetulan berada di rumah keluarganya. Tersangka mengajak korban masuk ke rumah seraya menarik tangannya. Saat itu teman korban tidak ikut masuk tapi menunggu di teras rumah. Di dalam rumah yang sepi tersebut, tersangka melancarkan aksinya, dengan cara mencium pipi korban. Selain itu korban dicekik. Tindakan tersangka membuat korban menangis dan didengar temannya yang berada di teras. Merasa ada yang tidak beres, teman korban langsung mendobrak pintu rumah. Ketika pintu terbuka, korban langsung lari ke luar diikuti tersangka dari belakang. Korban yang menangis sambil berjalan, ditegur pemilik kios yang berada tidak jauh dari TKP. Korban pun menceritakannya. Tapi cepat disergah tersangka yang memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap korban. Klarifikasi tersangka tidak mempan, karena informasi perbuatan tak senonoh itu cepat menyebar. Seperti dikomando, warga mendatangi tersangka dan menghajarnya beramai-ramai.

Dalam pemeriksaan ungkap Waluyo, tersangka mengakui telah mencium korban dan itu dilakukan secara spontan. Namun demikian, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) terus mendalami terhadap adanya kemungkinan lain. salah satunya melakukan visum terhadap korban. “Yang jelas SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari itu juga langsung ditahan,” demikian Waluyo. (JEN/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *