Ini Dia Lawan Berat Pelaku Ilegal Logging

oleh -393 Dilihat
Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri bersama Kasi Pengendalian dan Pemantauan KPH Batu Lanteh, Habibi, S.Hut

SUMBAWA BESAR, SR (20/12/2016)

Maraknya aksi illegal logging menjadi persoalan serius yang harus disikapi dan dibasmi. Karena itu Gubernur NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komandan Korem (Danrem) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB untuk membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging. Timgab ini harus dibentuk di kabupate/kota. Menyikapi hal tersebut, KPH Batu Lanteh melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Selasa (20/12) siang tadi, Kasi Pengendalian dan Pemantauan KPH Batu Lanteh, Habibi, S.Hut mendatangi Polres Sumbawa berkoordinasi dengan Kabag Ops setempat.

Koordinasi ini, ungkap Habibi yang ditemui SAMAWAREA, dimaksudkan agar di Kabupaten Sumbawa terbentuk tim tersebut. Semua instansi terkait dilibatkan dalam yaitu kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Satpol PP. Tim ini akan turun secara intens di lapangan. Pembentukan tim ini, ungkap Habibi, untuk menyiasati kekurangan personil kehutanan dalam pengamanan hutan. Untuk wilayah KPH Batu Lanteh saja luas hutannya mencapai 32 ribu hektar. Selain kekurangan personil, pihaknya juga tidak memiliki alat pemaksa berupa senjata, mengingat di dalam hutan para pelaku dilengkapi senjata tajam. “Ada rasa was-was saat menjalankan tugas di lapangan. Kami hanya 6 orang. Dengan adanya tim ini akan menambah dan memperkuat personil yang ada dan pemberantasan illegal loging akan menjadi lebih mudah. Sebab, aparat Kepolisian dan TNI dilengkapi senjata saat turun ke lapangan. Pastinya perlawanan dari pelaku illegal loging di lapangan dapat diminimalisir,” jelasnya.

Disinggung kapan tim ini mulai action, Habibi menyatakan dalam waktu dekat. Nama-nama personil dari Polres dan Kodim 1607 Sumbawa yang tergabung tim sudah masuk ke KPH Batu Lanteh. Bahkan jadwal turun ke lapangan juga sudah tersusun.

Untuk diketahui Tim Gabungan ini tidak hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat operasi, melainkan juga melakukan penyuluhan dan pendekatan terhadap masyarakat. Anggota kepolisian memberikan penjelasan terhadap masyarakat dari aspek hukumnya. Kemudian dari KPH Batu Lanteh terkait kehutanannya. Keduanya akan diback-up aparat TNI. “Sosialisasi ini bukan hanya menjamah masyarakat di sekitar hutan, tapi juga para pengusaha kayu. Pengusaha ini akan diinformasikan soal aturan kehutanan yang baru sehingga tidak ada misskomunikasi di lapangan,” tandasnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *