SUMBAWA BESAR, SR (09/12/2016)
Sebanyak 20 orang diamankan Tim Gabungan (Timgab) di tempat karaoke keluarga dalam Kota Sumbawa, Kamis (8/12) malam kemarin. Operasi yang dipimpin Satpol PP yang diback-up TNI, polisi, BIN, Dukcapil, dan Dinsos ini dilakukan karena tempat karaoke disinyalir sudah menjadi tempat mesum.
Kasat Pol PP Sumbawa melalui Kasi Penyidik Muhammad Sukarman STP menyebutkan 20 orang yang diamankan ini terdiri dari lima pria dan 15 perempuan. Sebagian mereka tidak ber-KTP dan dua di antaranya ber-KTP Bandung. Di lokasi operasi, tim juga mengamankan sejumlah botol miras. Terhadap hal ini, sejumlah orang yang diamankan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Termasuk bagi yang belum memiliki KTP Sumbawa namun menetap cukup lama di daerah ini harus mengurus surat pindahdari daerah asal. Demikian dengan pemilik karaoke akan dipanggil dan diberikan peringatan, sebab praktek yang dilakukan dinilai menyalahi ijin. “Operasi ini dilakukan selain meminimalisir pendatang yang tidak tertib administrasi juga memberantas peredaran miras dan narkoba,” pungkasnya. (JEN/SR)







