Dewi Rasyid: Gubernur dan Bupati Harus All Out Mengawal Dana Desa

oleh -755 Dilihat
Hj Rabiatul Adawiyah SE, Anggota DPD RI perwakilan NTB

JAKARTA, SR (08/12/2016)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Robiatul Adawiyah mengatakan, yang diperlukan saat ini oleh Kepala Desa (Kades) adalah tenaga pendamping desa untuk menuntun mereka dalam penggunaan dana desa. Para Kades menurutnya, sangat takut dalam penggunaan dana desa yang bisa berimbas pada pelanggaran hukum. “Hal ini sudah disampaikan kepada Kementerian Desa dengan harapan tidak ada lagi ketakutan dari Kades menggunakan dana desa,” kata Dewi Rasyid—sapaan akrabnya kepada SAMAWAREA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).

Kekurangan tenaga pendamping desa harus menjadi perhatian pemerintah. Banyak bekas tenaga pensiun bisa diplot untuk mendampingi Kades. Gubernur dan Bupati sangat yakin penggunaan dana desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat meski ada temuan di beberapa tempat bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana desa seperti di Lombok Tengah.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (7/12) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp 763,6 triliun, serta DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp 764,3 triliun. DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun.

Menanggapi besarnya dana desa yang dialokasikan Presiden Jokowi, Dewi Rasyid berharap Gubernur dan Bupati harus all out mengawal dana desa. Jika hal itu tidak diperhatikan dikhawatirkan akan merugikan pemda setempat. Ia meminta peningkatan peran serta BPD untuk mengawal implementasi dana desa. (ZM/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *