Bupati Sumbawa: Administrasi Tidak Beres Potensi Korupsi

oleh -57 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (13/12/2016)

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril di hadapan Kades dan Lurah se Kabupaten Sumbawa pada Deklarasi Anti Korupsi dan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (13/12), menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan semata-mata makan uang. Tapi juga penempatan anggaran tidak benar juga termasuk tindak pidana korupsi. Dicontohkan, jika ada pengeluaran yang tidak tercatat lalu ada pemeriksaan, tidak mudah pemeriksa mempercayai kades bersangkutan. Ia berharap semua kepala desa berhati-hati terutama dalam pengelolaan keuangan. Administrasi yang tidak beres akan menyebabkan penggunaan dana yang tidak benar.

Diakui Bupati, persoalan korupsi selalu menjadi perbincangan hangat. Indonesia diyakini sebagai salah satu negara yang masih diselimuti tabir hitam korupsi. Korupsi sulit diberantas dan seolah-olah menjadi budaya. Hal ini terjadi karena berbagai hal, seperti minimnya penghasilan dibanding pengeluaran, budaya malu yang rendah serta sanksi yang masih rendah. “Kurangnya pengawasan hukum oleh kita semua juga menjadi salah satu penyebab korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga  Empat Nelayan Maluk Hilang Ditelan Ombak
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Sumbawa, Baharuddin SH membacakan deklarasi anti korupsi diikuti semua kades dan lurah
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Sumbawa, Baharuddin SH membacakan deklarasi anti korupsi diikuti semua kades dan lurah

Dengan deklarasi anti korupsi yang satu-satunya hanya ada di Sumbawa, diharapkan membuka pikiran semua pihak. Mengingat setiap tahun selalu ada perubahan aturan mengenai keuangan daerah. Apalagi dana yang mengucur ke desa sangat besar yang dibarengi dengan petunjuk pelaksanaannya. Namun demikian masih saja ada temuan. “Mungkin itu bukan kesengajaan. Bisa jadi karena proses administrasi yang tidak selesai. Misalnya dana 100 juta sudah jelas arahnya,tapi administrasinya yang belum beres, itu sama dengan korupsi atau sama nilainya kita melakukan penyimpangan anggaran,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga mengingatkan Kades untuk memanfaatkan perangkatnya. Banyak kepala desa yang tidak mempercayai bawahannya, sehingga turun langsung berbelanja keperluan desa sendiri. “Mustahil kepala desa itu bisa bekerja sendiri. Jika memberikan kepercayaan kepada orang lain tinggal mendidik dan mengarahkan, maka tidak akan pernah bersentuhan dengan korupsi,” demikian Bupati. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *